Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Mulai Hari Ini Cairkan THR

Pemkot Serang Mulai Hari Ini Cairkan THR

Ilustrasi - foto istimewa sidomi.com

SERANG –  Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjelang Hari Raya. Wali Kota Serang, Budi Rustandi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh aparatur, termasuk PPPK paruh waktu, segera cair setelah Peraturan Wali Kota (Perwal) resmi ditandatangani.

Kebijakan tersebut menjadi dasar hukum pencairan THR sehingga dana hak pegawai dapat langsung didistribusikan secara merata dan tepat waktu.

Kepastian ini juga mengacu pada regulasi pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR bagi aparatur negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun untuk PPPK paruh waktu yang merupakan transformasi dari tenaga honorer pemberian THR sangat bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di Kota Serang, kebijakan tersebut dipastikan berlaku. Pemkot Serang bahkan memastikan pegawai PPPK paruh waktu tetap menerima THR dengan skema perhitungan proporsional.

“Dapat, paruh waktu. Sesuai dengan aturan, hitungannya ada. Iya, kebijakan,” tegas Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

Ia juga memastikan kondisi keuangan daerah sangat siap untuk mengeksekusi pembayaran THR tanpa hambatan.

“Oh, aman dong kalau Kota Serang. Manajemen keuangan kita baik. Sudah ditandatangani, besok sudah bisa dibayarkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suprapto. Ia memastikan pencairan THR akan dilakukan mulai Kamis, 12 Maret 2026.

“Komponen yang dibayarkan berupa gaji THR dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) THR,” jelasnya.

Untuk merealisasikan pembayaran tersebut, Pemkot Serang menyiapkan anggaran sekitar Rp45 miliar yang akan dibagikan kepada ribuan aparatur dengan rincian: 3.275 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 536 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 1.947 PPPK Penuh Waktu, 3.796 PPPK Paruh Waktu

Baca Juga :  Pemkot Kibarkan Bendera Putih Soal Nasib Warga Lapak Cilegon

Dengan pencairan THR ini, Ia berharap kesejahteraan pegawai meningkat sekaligus mampu menggerakkan roda perekonomian lokal menjelang perayaan Lebaran.

Penulis : Ade Faturohman

Editor : TB Ahmad Fauzi