Beranda Peristiwa Pemkot Serang Libatkan Tokoh Agama Kendalikan Covid-19

Pemkot Serang Libatkan Tokoh Agama Kendalikan Covid-19

Kegiatan halaqoh keagamaan yang digelar Pemkot Serang. (Ist)

SERANG – Pemkot Serang melibatkan tokoh agama dalam pengendalian Covid-19. Hal ini terungkap dalam halaqah yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Serang di Hotel Wisata Baru Kota Serang, Rabu (9/9/2020).

Halaqah ini bertema “Sinergitas Ulama dan Umaroh dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Serang”.

Walikota Serang Syafrudin dalam sambutan membuka acara tersebut menuturkan, selain sebagai ajang silaturahmi antara Pemkot Serang, ulama, dan umarah, halaqah ini juga sebagai bentuk sosialisasi terkait Peraturan Wali Kota Serang Nomor 30 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sekaligus Keputusan Gubernur Banten Nomor 443 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Para ulama dan tokoh agama memiliki peran penting untuk bisa memberikan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat, karena keberhasilan dari pencegahan Covid-19 tergantung dari kedisplinan masyarakat sendiri,” katanya.

Sejalan dengan hal tersebut, dilibatkannya organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakat, dan tokoh pemuda dalam kegiatan halaqah perdana di tengah pandemi Covid-19 ini, menurut Kabag Kesejahteraan Kesra Setda Kota Serang Hudori adalah karena mereka merupakan bagian yang paling dekat dengan masyarakat dan dianggap efektif berperan sebagai penyampai sejumlah informasi kebijakan pemerintah.

“Kami melakukan sharing dengan ulama dan tokoh agama agar mereka bisa langsung bicara dengan bahasanya kepada masyarakat. Mereka punya umat dan jamaah. Sehingga ketika disampaikan dengan bahasanya, itu akan lebih mengena ke masyarakat,” tuturnya.

Hudori berharap forum ini dapat membangun kebersamaan antar unsur ulama dan pemerintah serta meningkatkan kesadaran penerapan protokol kesehatan dalam upaya memotong mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Serang. (Afifah/Mg)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini