Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Lelang 21 Kendaraan Dinas

Pemkot Serang Lelang 21 Kendaraan Dinas

Ilustrasi - foto istimewa bisnis.com

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersiap melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan aset daerah sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil penjualan kendaraan yang nilai ekonomisnya menurun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengatakan sebanyak 21 unit kendaraan akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dari jumlah tersebut, enam unit merupakan kendaraan roda empat dan lima belas unit lainnya kendaraan roda dua.

“Usulan sudah kami sampaikan ke KPKNL, sekarang tinggal menunggu jadwal pelaksanaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera dilakukan,” ujar Imam, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, kendaraan yang akan dilelang sebagian besar telah berusia lebih dari lima tahun dan tidak lagi digunakan oleh OPD pemegang sebelumnya. Selain faktor usia, biaya perawatan yang tinggi menjadi pertimbangan utama Pemkot Serang untuk melepas kendaraan tersebut.

“Nilai ekonomisnya sudah berkurang cukup signifikan. Sebelum benar-benar tidak memiliki nilai jual, lebih baik dilelang agar masih bisa memberikan pemasukan bagi daerah,” ujarnya.

Imam menegaskan, kebijakan pelelangan ini merupakan bentuk pengelolaan aset daerah yang profesional dan transparan. Pemkot Serang berkomitmen memastikan seluruh barang milik daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, baik melalui penggunaan maupun penjualan kembali jika sudah tidak efisien.

Berdasarkan ketentuan, kendaraan dinas yang telah melampaui masa pakai di atas lima tahun memang diperbolehkan untuk dilelang setelah melalui proses penilaian resmi dari KPKNL. Nantinya, lembaga tersebut juga akan menetapkan harga dasar lelang setiap kendaraan.

“Nilainya akan diumumkan oleh KPKNL setelah proses penilaian selesai,” tambah Imam.

Baca Juga :  PNS Kota Serang Hari Ini Belum Terima THR

Ia menambahkan, Pemkot Serang tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar lelang kendaraan dinas pada tahun mendatang jika terdapat unit lain yang sudah melebihi masa pakainya.

“Kalau nanti dari OPD ada lagi kendaraan yang sudah waktunya dilelang, tentu akan kami proses. Ini juga bagian dari langkah efisiensi agar anggaran tidak terserap untuk biaya perawatan kendaraan tua,” ujarnya.

Ia berharap upaya ini dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah sekaligus memberikan pemasukan tambahan bagi kas daerah.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo