Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Kembali Diguyur Dana Fiskal Rp5,4 M

Pemkot Serang Kembali Diguyur Dana Fiskal Rp5,4 M

Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati. (Istimewa)

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Pusat melalui kucuran dana fiskal kinerja tahun 2025 senilai Rp5,4 miliar.

Dana ini diberikan sebagai penghargaan atas capaian kinerja daerah dan akan dimaksimalkan untuk program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati menjelaskan,  dana insentif tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, sesuai arahan Pemerintah Pusat. Penggunaan anggaran pun telah diatur secara ketat agar tepat sasaran.

“Anggaran ini salah satunya untuk penanganan stunting dan pembangunan infrastruktur penunjang guna menurunkan angka stunting,” ujar Ina, Senin (1/12/2025).

Ina menegaskan, dana fiskal ini tidak boleh dipakai untuk pembayaran gaji, TPP, honorarium, maupun perjalanan dinas. Dana sepenuhnya difokuskan pada program-program yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilibatkan dalam pelaksanaan program tersebut. “Nanti ada mapping OPD-OPD di dalamnya,” jelasnya.

Lebih jauh, Ina menerangkan penanganan stunting tidak hanya menyasar anak usia 0–2 tahun. Program ini juga menyentuh kelompok berisiko lainnya.

“Ada risiko stunting, keluarga stunting, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui. Jadi semua akan terdampak dari program ini,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd