
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menjadi sorotan. Kali ini, Pemkot Serang dijadikan rujukan oleh DPRD Kota Depok dalam menyusun strategi pemisahan organisasi perangkat daerah (OPD) di sektor keuangan.
Hal tersebut terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Serang pada Rabu (15/4/2026).
Rombongan dipimpin Tengku Muhammad Yusuf Saputra dan disambut oleh Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang, Subagyo, di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir sejumlah kepala OPD, di antaranya Kepala BPKAD Kota Serang Ina Linawati, Kepala BKPSDM Murni, Kepala Bapenda Imam Rana Hardiana, serta jajaran Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kota Serang.
Subagyo menjelaskan, kunjungan tersebut menjadi forum berbagi pengalaman terkait proses pemisahan OPD keuangan yang telah dilakukan Pemkot Serang sejak 2020. Mulai dari kendala teknis, tantangan, hingga strategi keberhasilan disampaikan secara terbuka kepada rombongan DPRD Kota Depok.
“Pansus 3 DPRD Kota Depok sedang membahas Raperda perubahan terkait SOTK. Mereka berencana melakukan pemisahan seperti yang pernah dilakukan Kota Serang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, secara kapasitas fiskal, Kota Depok memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh lebih besar, mencapai Rp2,3 triliun. Sementara itu, PAD Kota Serang masih berada di kisaran Rp450 miliar. Meski demikian, pengalaman Kota Serang dinilai relevan sebagai contoh praktik terbaik dalam efektivitas transisi kelembagaan.
“Meski PAD kita lebih kecil, dari sisi pengalaman dan waktu, kita sudah lebih dulu melakukan pemisahan sejak 2020. Itu yang menjadi bahan pembelajaran,” jelasnya.
Subagyo menegaskan, tujuan utama pemisahan OPD bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset serta meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara itu, anggota Pansus 3 DPRD Kota Depok, Tengku Muhammad Yusuf Saputra, mengatakan pihaknya tengah membahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, terdapat rencana penataan ulang sejumlah OPD di Kota Depok, di antaranya pemisahan Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi Bappeda dan BPKAD, serta penggabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan Dinas Koperasi dan UMKM.
“Kami datang ke Kota Serang karena daerah ini sudah lebih dulu memisahkan Bapenda dan BPKAD sejak 2020,” ujarnya.
Menurut Yusuf, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menggali referensi dan data, khususnya terkait tantangan, efisiensi, serta strategi dalam mengoptimalkan potensi PAD.
“Informasi yang kami dapatkan sangat bermanfaat dan akan menjadi bahan dalam pembahasan akhir di Kota Depok,” pungkasnya.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo