Beranda Pariwisata Pemkot Serang Izinkan Kegiatan Konser Musik Digelar

Pemkot Serang Izinkan Kegiatan Konser Musik Digelar

Konser Slank di Kota Serang. (Ist)

SERANG – Kabar gembira untuk para seniman musik, promotor musik dan organizer musik dan warga Kota Serang. Mulai hari ini Pemkot Serang sudah membolehkan konser musik di wilayah Kota Serang.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan kegiatan-kegiatan di berbagai daerah sudah mulai normal lagi. Berbagai aktivitas ekonomi yang sempat ‘mati suri’ gara-gara pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) sudah bangkit.

“Karena sudah level 2, kayaknya kegiatan kecil atau besar, sedang, konser musik sudah boleh, silakan,” ujarnya, usai menghadiri halal bihalal dengan Forum Komunikasi Masyarakat Bojonegara Puloampel (FKMBP) di Ponpes Al Mubarok di Cimuncang Kota Serang, Rabu (25/5/2022).

Menurutnya kelonggaran kegiatan di Kota Serang sudah mulai nampak, seperti perhotelan, parkir mulai dan rumah makan juga sudah mulai pulih lagi. Ia berharap kegitan masyarkat, termasuk konser musik ini dapat membangkitkan roda perekonomian di Kota Serang.

“Jadi mulai saat ini bagi masyarakat yang ingin membuat konser musik, Pemkot Serang sudah membolehkan. Baik di ruang terbuka atau di ruang tertutup, namun kalau di ruang tertutup itu harus pakai masker semua, kalau di ruang terbuka itu boleh pakai masker dan boleh tidak,” ujarnya.

Sementara itu Ziki, salah seorang pemain band di Kota Serang mengaku senang dengan aturan kelonggaran kegiatan konser musik.

“Saya kangen dengan konser-konser musik lagi, sudah dua tahun di Kota Serang, terutama di Alun-alun harus diramaikan lagi dengan kegiatan yang bermanfaat, termasuk pentas seni dan konser musik,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini