Beranda Pendidikan Pemkot Serang Harap Masyarakat Pahami Program Wajib Belajar 12 Tahun

Pemkot Serang Harap Masyarakat Pahami Program Wajib Belajar 12 Tahun

Pemkot Serang bekerja sama dengan USAID ERAT melalui kegiatan lokakarya kolaborasi optimalisasi program wajib belajar 12 tahun - foto istimewa

SERANG – Pemkot Serang bekerja sama dengan USAID ERAT melalui kegiatan lokakarya kolaborasi optimalisasi program wajib belajar 12 tahun di Kota Serang, Selasa (27/9/2022). Tujuannya memperbaiki kualitas pendidikan serta kebijakan dan pelayanan publik dalam meningkatkan mutu SDM Kota Serang.

Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa program pendidikan minimal 12 Tahun di Kota ini sangat relevan antara program USAID ERAT dengan Pemerintah Kota Serang. Sehingga melalui hal yang serupa Pemerintah Kota Serang sudah mengeluarkan Perda Nomor 06 Tahun 2018 dalam rangka meningkatkan SDM Masyarakat Kota Serang.

“Penerapannya kalau Pemkot sudah, akan tetapi lebih dipertajam lagi dengan adanya program USAID ERAT ini untuk bisa terus menyosialisasikan hingga kebawah,” ujarnya.

Kegiatan lokakarya kolaborasi optimalisasi program wajib belajar 12 tahun ini berkaitan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Serang.

Syafrudin menyebutkan bahwa tingkat kelulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang mencapai 97.17 persen, tingkat SMP mencapai 80.21 persen, sedangkan tingkat SMA mencapai 60.50 persen.

“Ini kaitannya dengan IPM Kota Serang, IPM Kota Serang ini di Tahun 2023 seharusnya harus mencapai 73.09 persen, sedangkan kita baru mencapai 72.44 persen, jadi dapat disimpulkan dengan lulusan ini juga hasil IPM kita masih berkurang, “ujarnya.

District Facilitator USAID ERAT Kota Serang Ahmad Mardianto menambahkan bahwa Menurut data BPS IPM Kota Serang masih mencapai angka 72.44 persen tahun 2021, sedangkan target IPM sesuai dengan RPJMD Tahun 2023 mencapai 73.09 persen.

“Kita tahu bahwa IPM pendidikan itu sangat berkontribusi dari berbagai macam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) seperti Indeks kesehatan, indeks ekonomi indeks pendidikan, indeks pendidikan ada dua hal terkait diantaranya angka harapan lama sekolah dan angka rata-rata lama sekolah, “ujarnya.

“Harapan lama sekolah kita itu 12, sekian persen tapi faktanya rata-rata baru mencapai 8.89 persen itu menurut data BPS. Artinya kita masih perlu tamat SLTP hingga SLTA, “ujarnya.

Syafrudin berharap kepada seluruh Camat, Lurah dan Unsur Masyarakat Kota Serang agar terus dapat memberikan sosialisasi terkait hal tersebut sesuai dengan Perda No 6 tahun 2018, sehingga SDM Kota Serang dapat meningkat dan mumpuni. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ