Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Guyur Warga Cilowong Rp1,4 Miliar

Pemkot Serang Guyur Warga Cilowong Rp1,4 Miliar

Pemerintah Kota Serang menyalurkan Rp. 1,047 Miliar ķepada 21 ketua Rukun Tangga (RT) se Kelurahan Cilowong.

SERANG – Pemerintah Kota Serang menyalurkan Rp1,047 Miliar kepada 21 ketua Rukun Tangga (RT) se Kelurahan Cilowong. Dana tersebut merupakan hasil kerjasama pembuangan sampah dengan Pemerintah Tangsel.

Hal ini ditandai dengan penyerahan buku rekening Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) kepada 21 Ketua RT se Kelurahan Cilowong, dalam rangka dana kompensasi dampak negatif (KDN) atas pengelolaan sampah dari Kota Tangsel, yang digelar di Aula Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (22/11/2021).

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan dana KDN sebesar Rp 1,047 miliar itu untuk 21 RT se Kelurahan Cilowong yang dibagi untuk 19 RT masing-masing Rp36 juta dan untuk RT 07 Lingkungan Cikoak dan RT 012 Lingkungan Pasir Gadung Wadas masing-masing Rp181 juta, karena jaraknya terdekat dengan TPSA Cilowong.

“Alhamdulillah pada hari ini dana kompensasi sudah diterima oleh 21 ketua RT. Itu dari September sampai akhir Desember,” ujarnya.

Syafrudin menjelaskan, untuk pengiriman sampah dari Kota Tangsel sekarang sudah tidak menggangu kenyamanan masyarakat. “Karena dilakukan pada malam hari,” ucapnya.

Menurutnya kelanjutan kerjasama pengelolaan sampah dari Kota Tangsel ini tergantung masyarakat. “Kalau masyarakat tidak setuju akan saya putus. Saya tidak mau kalau manfaat kecil buat masyarakat buat kota Serang gak perlu dilanjut.

Tapi kalau umpamanya berdampak positif untuk masyarakat di Cilowong, masyarakat Kota Serang ini kami mohon aspirasi dari masyarakat, tetap Desember itu akan kami evaluasi mau dilanjut atau distop,” ucapnya.

Koordinator Ketua RT se Kelurahan Cilowong, Mastura, mengaku pihaknya bersyukur lantaran dana KDN telah cair.

“Syukur Alhamdulillah apa yang dituntut masyarakat ataupun warga kelurahan Cilowong sudah terpenuhi dari tuntutan yang kemarin,” ujarnya.

Ia menyebutkan, rencananya uang KDN itu akan digunakan untuk kas masjid. “Kalau di RT 05 Cibetik saya rencananya buat kas umum masjid,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini