CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengumumkan rencana pelaksanaan proyek normalisasi tiga sungai utama, yakni Sungai Cibanten, Sungai Karangantu, dan Kali Padek, yang dijadwalkan mulai berjalan pada Mei 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda wilayah Kota Serang.
Kegiatan normalisasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Serang, Pemerintah Provinsi Banten, serta Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).
Sinergi lintas pemerintah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan banjir secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat serta hasil peninjauan lapangan bersama Gubernur Banten, Andra Soni. Ia menjelaskan bahwa pengerjaan di Sungai Karangantu akan mencakup wilayah dari Bendungan Karet hingga kawasan muara dengan panjang sekitar 2 kilometer.
Sementara itu, normalisasi Kali Padek direncanakan membentang sepanjang 5 kilometer, dimulai dari jalur rel kereta api hingga bermuara di laut.
Selain normalisasi sungai, pemerintah juga akan melanjutkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Sukadana serta pembangunan lanjutan tembok penahan di wilayah Puri Delta Kasemen.
“Alhamdulillah, program ini sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Selain normalisasi, kami juga menyiapkan pembangunan pendukung lainnya,” ujar Budi Rustandi.
Terkait pembiayaan, anggaran pembangunan fisik proyek sepenuhnya berasal dari Pemerintah Pusat melalui BBWSC3. Adapun Pemerintah Kota Serang berperan dalam memfasilitasi kesiapan lapangan, termasuk penertiban lahan dan bangunan yang terdampak.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan uang kerohiman sebesar Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada warga terdampak yang memenuhi kriteria. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran daerah.
“Kami menjalankan peran masing-masing sesuai kewenangan. Pemerintah kota bertugas pada penertiban, provinsi memberikan kerohiman, dan pusat menangani pembangunan fisik,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, menambahkan bahwa normalisasi Sungai Karangantu menjadi prioritas karena berdampak langsung pada aktivitas nelayan. Pendangkalan akibat sedimentasi selama ini menjadi kendala utama bagi kapal nelayan untuk melaut.
“Permasalahan ini sudah berlangsung lama. Dengan normalisasi, diharapkan aliran air menjadi lancar dan kapal nelayan dapat kembali beraktivitas secara optimal,” jelas Iwan.
Ia juga menyampaikan bahwa proyek saat ini telah memasuki tahap lelang di tingkat pusat dan diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan. Dengan demikian, manfaat dari program ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Pemkot Serang berharap normalisasi ketiga sungai ini mampu mengurangi risiko banjir secara signifikan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Tim Redaksi
