
SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar menunda rencana relokasi warga di Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang. Penundaan ini diminta hingga tahun ajaran baru sekolah dimulai.
“Alasannya karena ini mendekati tahun ajaran baru, kasihan anak-anak yang sedang persiapan masuk sekolah. Jadi kami hanya bisa mengusulkan penundaan sampai waktu itu,” ujar Muji, Selasa (10/6/2025).
Rencana relokasi ini merupakan bagian dari proyek normalisasi Sungai Cibanten. Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 telah mengeluarkan surat resmi yang menegaskan bahwa pemukiman di bantaran sungai harus segera direlokasi.
Meski rusunawa sudah disiapkan sebagai lokasi relokasi, warga masih menolak untuk dipindahkan ke tempat tersebut.
“Sampai saat ini warga belum sepakat untuk direlokasi ke Rusunawa,” ungkap Muji.
Ia mengatakan, DPRD Kota Serang telah meminta Pemkot untuk meninjau kelayakan Rusunawa, terutama bagi warga yang memiliki lansia dan anak-anak.
“Saya sudah minta agar keluarga yang memiliki lansia bisa ditempatkan di lantai dasar,” katanya.
Selain itu, Muji juga meminta agar pemerintah memfasilitasi proses relokasi jika pembongkaran tetap dilakukan.
“Kami minta disiapkan kendaraan pengangkut dari dinas terkait seperti LH dan PU. Lalu soal biaya, saya sudah usulkan agar warga tidak dibebani sewa selama enam bulan sampai satu tahun pertama, baru setelah itu membayar untuk listrik dan air,” jelasnya.
Terkait keputusan akhir, Muji menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat melalui BBWS.
“Kami hanya bisa mengusulkan. Semua kembali pada kebijakan pemerintah pusat,” tutupnya.
Sebelumnya, puluhan warga Sukadana 1 mendatangi DPRD Kota Serang untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka keberatan rumahnya dibongkar menjelang Idul Adha dan tahun ajaran baru. Warga juga mengeluhkan kondisi Rusunawa yang dinilai belum layak, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd