Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Bakal Atur Penggunaan Kantong Plastik

Pemkot Serang Bakal Atur Penggunaan Kantong Plastik

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi.

SERANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi, mengungkapkan bahwa regulasi tentang pembatasan penggunaan plastik di Kota Serang sudah masuk, tetapi belum dibahas. Ini adalah poin penting dalam upaya mengurangi dampak negatif lingkungan, termasuk dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.

Farach Richi mengatakan bahwa minimarket masih menyediakan kantong plastik kepada konsumen, tetapi dalam waktu dekat akan ditiadakan. Masyarakat diharapkan membawa tas belanja mereka sendiri saat berbelanja.

Menurut Farach, tahun ini regulasi tersebut akan segera ditandatangani dan dalam waktu dekat akan dicoba selama 2 hingga 3 bulan kepada masyarakat dan pengusaha. Dalam periode tersebut, penggunaan plastik akan dilarang. “Tahun ini, insya allah sebentar lagi ditandatangani, SK sudah masuk belum ditanda tangani,” ujarnya, Kamis (9/3/2023).

Farach juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah di Kota Serang. Saat ini, Kota Serang menghasilkan 370 ton sampah per hari, yang belum bisa sepenuhnya diolah dengan baik oleh masyarakat. Farach mengatakan bahwa idealnya tidak ada sampah, namun masyarakat perlu memilah dan memproses sampah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).

Untuk menekan volume sampah di Kota Serang, pihaknya akan mengaktifkan kembali Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPS3R) secara bertahap. Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah. Sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien.

Saat ini, dari 12 TPS3R yang ada di Kota Serang, hanya 2 yang aktif. Namun, untuk mengaktifkan kembali TPS3R dibutuhkan pemberdayaan masyarakat dan anggaran yang memadai.

“Kami berharap masyarakat bisa memahami pentingnya pengelolaan sampah dan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan Kota Serang yang bersih dan sehat,” ujar Farach Richi.

Farach juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengurangi penggunaan plastik dan memilah sampah sebelum dibuang ke TPS.

Selain itu, Farach juga meminta dukungan dari pihak swasta dan industri dalam upaya menjaga lingkungan. Menurutnya, peran mereka sangat penting dalam pengurangan limbah plastik dan pengolahan sampah.

Farach juga menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk komunitas, dalam menggalakkan program pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Salah satu program yang sedang dijalankan adalah program Bank Sampah, di mana masyarakat dapat menukarkan sampah yang sudah dipilah dengan uang atau barang yang berguna.

Farach Richi mengungkapkan bahwa upaya menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Serang untuk bekerja sama dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ