Beranda Pemerintahan Pemkot Akan Tutup Alun-alun Kota Serang

Pemkot Akan Tutup Alun-alun Kota Serang

Pemerintah Kota Serang akan menutup Alun-alun Kota Serang mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

SERANG – Pemerintah Kota Serang akan menutup Alun-alun Kota Serang mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
Hal itu disampaikan Wali Kota Serang Syafrudin usai mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut arahan presiden Indonesia dalam penanganan pandemi covid 19 melalui Zoom Meeting di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Serang, Jumat (17/12/2021).

Kebijakan Nataru di tempat wisata dan tempat lain bisa dibuka dengan Prokes yang ketat. Alun-alun kita tutup sekalipun di level II. Ia menjelaskan kebijakan Nataru, pihaknya mengikuti peraturan Imendagri nomor 66 tahun 2021, kemudian Perwal nomor 180 tahun 2021.

Dalam aturan tersebut pihaknya melarang hotel, restoran termasuk fasilitas umum mengadakan acara khusus menyambut Nataru. “Dilarang melakukan konvoi kendaraan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan. Dilarang menyalakan kembang api dan sejenisnya,”ucapnya.

Ia juga menegaskan para ASN di lingkungan Pemkot Serang tidak bepergian ke luar daerah selama libur Nataru 2022. Hal itu berdasarkan surat edaran Menpan RB nomor 26 tahun 2021 tentang pembatasan bepergian ke luar negeri, ke luar daerah, dan cuti selama Nataru. “Jadi dilarang ASN bepergian ke luar daerah maupun ke luar negeri. Libur tetap libur tapi tetap di wilayah Kota Serang,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ