Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Akan Sanksi ASN yang Nekat Mudik

Pemkot Serang Akan Sanksi ASN yang Nekat Mudik

Walikota Serang, Syafrudin - foto istimewa

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang nekat mudik Lebaran. Apabila ada kedapatan memaksakan diri untuk mudik, sanksi tegas sesuai dengan aturan.

“Larangan ASN mudik sudah ada imbauannya, kalau ada yang ketahuan mudik ada konsekuensinya. Sanksi sesuai dengan aturan undang-undang yang ada,” kata Walikota Serang Syafrudin, Selasa (4/5/2021).

Menurut Syafrudin, meski kebanyakan ASN berdomisili di Kota Serang, tapi banyak juga yang berasal dari luar Kota Serang. Maka itu, imbauan tetap diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, untuk mengantisipasi ASN yang mudik, pihaknya akan memberlakukan absensi shareloc atau google maps bagi seluruh ASN di lingkup Pemkot Serang.

“Mereka nanti harus shareloc masing-masing OPD, nanti mengabsen ke masing-masing ASN-nya nanti share loc ada dimana. Kalau masih ada di sekitar serang Raya ya boleh lah, tapi kalau nyebrang ke Tanggerang Raya kena sanksi,” tegasnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini