Beranda Pemerintahan Pemkot Serahkan Raperda APBD 2025 Saat DPRD Cilegon Belum Membentuk AKD

Pemkot Serahkan Raperda APBD 2025 Saat DPRD Cilegon Belum Membentuk AKD

Rapat paripurna penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dari Pemkot Cilegon ke DPRD. (Maulana)

CILEGON – DPRD Cilegon sudah menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Senin (30/9/2024) ini, kendati Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga saat ini belum resmi terbentuk.

Sekretaris DPRD Cilegon, Tb Heri Mardiana yang dikonfirmasi mengaku hal tersebut bukan sebagai persoalan serius lantaran mekanisme yang dilakukan eksekutif sudah sesuai dengan tahapan yang kemudian segera akan disusul dengan pembentukan AKD oleh legislatif.

“Ngga ada masalah, AKD mungkin terbentuk minggu depan. Karena hari ini adalah batas terakhir penyampaian dari Walikota ke legislatif dan kita sudah paripurna, jadi lebih cepat,” ujar Heri.

Untuk diketahui, salah satu instrumen AKD dalam hal ini yakni Badan Anggaran (Banggar) memiliki peranan penting untuk membahas Raperda usulan eksekutif tersebut sebelum diparipurnakan dengan terlebih dahulu menerima masukan dan rekomendasi dari seluruh perangkat Komisi di parlemen.

“Minggu depan kita tinggal (mengagendakan) pandangan umum fraksi dan jawaban (Pjs) Walikota sambil menunggu proses AKD terbentuk. Kan (paripurna Raperda menjadi Perda-red) APBD 2025 itu terakhir di 30 November. Jadi aman dan terkendali,” katanya penuh percaya diri.

Diduga masih adanya tarik ulur kepentingan antar elit fraksi sebagai kepanjangan partai politik dalam penyusunan AKD tersebut, akibatnya mendekati satu bulan usia jabatan wakil rakyat terpilih periode 2024-2029, AKD tak kunjung terbentuk. Termasuk di antaranya Badan Musyawarah (Banmus), perangkat AKD lainnya yang akan menyusun seluruh agenda pimpinan dan giat keparlemenan. Padahal parlemen sudah merampungkan penyusunan Tata Tertib (Tatib).

“Yah AKD cepatlah, bisa, ngga ada masalah. Karena kan pimpinan juga baru definitif. Jadi minggu ini saya akan rapat pimpinan lagi (membahas pembentukan AKD-red),” ujar Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News