Beranda Pemerintahan Pemkot Pekalongan Datangi Pemkab Serang Bahas Tenaga Ahli

Pemkot Pekalongan Datangi Pemkab Serang Bahas Tenaga Ahli

Caption : Pemkot Pekalongan Kunjungan Kerja ke Pemkab Serang pada Selasa (8/3/2022). (Foto: Diskominfosatik Kabupaten Serang)

 

KAB. SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Kunjungan tersebut yaitu terkait mekanisme perekrutan dan penggajian tenaga ahli yang profesional untuk dapat mendukung kinerja ASN.

Kedatangan Wakil Walikota Pekalongan, Solahudin didampingi oleh Asisten Daerah (Asda) I Susilo, Staf Ahli Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Tjuk Kushindarto serta para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa di Pendopo Bupati Serang pada Selasa (8/3/2022).

“Kita yang pertama belajar ke Pemkab Serang terkait dengan tenaga ahli, bagaimana untuk mencapai visi misi kepala dan wakil kepala daerah dengan lebih mudah,” ujar Wakil Walikota Pekalongan Solahudin pada Selasa (8/3/2022).

Selain itu, kedatangannya ke Pemkab Serang juga untuk belajar terkait dengan pemasaran perbatikan yang tak lepas dari peran yang dilakukan oleh tenaga ahli kegiatan.

“Kita memang berguru kesini, banyak hal yang kita dapat salah satunya itu bagaimana kita nanti bisa mensinergikan potensi ASN yang sudah berpengalaman dengan potensi masyarakat yang sudah mengenal betul lekuk dan liku-liku di daerah,” kata Solahudin.

Menurut Solahudin, capaian atas peraihan 10 kali Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang didapat oleh Pemkab Serang juga menjadi acuan yang dapat dipelajari oleh Pemkot Pekalongan.

“Kita juga disana (Pemkot Pekalongan) mau yang kelima (meraih WTP BPK RI), makanya kita hati-hati supaya tujuan kita baik jangan sampai menimbulkan moderat apalagi pada staf ahli,” terang Solahudin.

Turut mendampingi Wakil Bupati Serang yaitu Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rahmat Fitriadi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (KIP) Ari Arumansyah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sugihardono serta perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Serang.

Wabup Serang Pandji Tirtayasa mengatakan kedatangan jajaran Pemkot Pekalongan untuk studi banding bertujuan untuk mengikuti cara Pemkab Serang mempekerjakan pegawai non ASN.

“Kalau dulu kan sebutannya staf khusus, tapi kalau sekarang kita tidak menyebutkan staf khusus tapi pegawai non ASN yang kita manfaatkan keahliannya untuk melaksanakan tugas-tugas yang spesifik,” kata Pandji.

Pemkab Serang saat ini tidak menggunakan sebutan nomenklatur Staf Khusus sebab sempat menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Untuk para tenaga ahli menggunakan sistem kontrak atau dipekerjakan oleh Setda Kabupaten Serang bukan oleh Bupati Serang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang khusus. Seperti keahlian di bidang komunikasi, bidang hukum, bidang pemerintahan maupun di bidang lainnya.

“Kalau sekarang kita tidak memakai itu, kita masukan sebagai kegiatan. Kegiatan-kegiatan di Setda (Sekretariat daerah) yang memerlukan keahlian-keahlian khusus mereka kita angkat, kita rekrut sebagai pegawai non ASN untuk melaksanakan tugas-tugas kegiatan di Setda. Penerpaan itu hasil konsultasi berulang kali sehingga kita terapkan atas rekomendasi BPK RI dan Kementerian Dalam Negeri,” terang Pandji. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini