Beranda Bisnis Pemkot Cilegon Wacanakan Lelang Jabatan Pasca Isi Komisaris dan Direksi PT PCM

Pemkot Cilegon Wacanakan Lelang Jabatan Pasca Isi Komisaris dan Direksi PT PCM

Ilustrasi jabatan Direksi dan Komisaris BUMD. (google.com)

CILEGON – Pemkot Cilegon selaku pemegang saham atas PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dipastikan akan menambah komposisi Komisaris. Mantan Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman Umar seperti yang diberitakan sebelumnya akan bergabung, melengkapi dua komisaris lainnya saat ini Samsul Rizal dan Abdul Hakim Lubis. Begitu pula dengan jabatan Direktur Keuangan dan SDM, yang akan segera diisi oleh Budi Mulyadi, mantan anggota DPRD.

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengungkapkan, ketiga Komisaris tersebut nantinya akan bekerja hingga batas akhir jabatan pada Juni mendatang. “Komisaris itu kan kerjanya nanti sampai 2020, Juni. Kalau Direksi kan sampai 2021. Jadi jabatan (Komisaris) ini kayak PAW-lah (Pergantian Antar Waktu di keanggotaan parlemen-red),” ujar Edi, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Dijelaskan, setelah berakhirnya masa kerja ketiga komisaris dan direksi tersebut saat itu, Pemkot Cilegon berencana akan mengisi kembali kekosongan tersebut melalui mekanisme lelang jabatan terbuka (open bidding) hingga mekanisme fit and proper test.

“Sama, (pengisian jabatan) Direksi juga akan ada fit and proper test juga nanti. Karena piranti itu kan kita belum punya, AD/ART kan belum ngomong masalah itu, makanya setelah AD/ART itu kita tinjau ulang, barulah kita isi (melalui open bidding). Termasuk SOP-nya juga harus kita penuhi, barulah nanti panselnya (panitia seleksi) kita cari,” tandasnya.

Baca : Di ‘RUPS’, Walikota Cilegon Tetapkan Dua Mantan DPRD Jabat Komisaris dan Direksi PT PCM

Di bagian lain, Fakih Usman yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya pada Kamis (16/1/2020), mengaku belum dapat berkomentar lebih jauh kaitan dengan kabar keterpilihannya sebagai Komisaris dan rencana mekanisme open bidding yang akan dilakukan Pemkot Cilegon kelak. Belum adanya kepastian dalam bentuk Surat Keputusan (SK) yang ia peroleh menjadi alasannya.

“SK-nya kan belum, jadi saya mesti komentar gimana? Kan ga enak rasanya berkomentar kalau SK belum di tangan. Nanti dasarnya apa saya bicara? Yah mudah-mudahan suratnya bisa segera,” ucapnya merendah. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini