Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Wacanakan Beli Mobil Dinas Untuk Lurah?

Pemkot Cilegon Wacanakan Beli Mobil Dinas Untuk Lurah?

Barisan mobil dinas lurah di Cilegon saat akan dikembalikan ke pemiliknya, pihak ketiga. (Foto : Gilang)

CILEGON – Rencana pemanfaatan mobil dinas dari sejumlah OPD untuk mobil operasional seluruh kelurahan di lingkup kerja Pemkot Cilegon belum mendapatkan kepastian. Kendati persoalan itu sempat dibahas dengan seluruh OPD, namun target ketersediaan 43 mobil dinas tersebut belum juga terealisasi.

Belakangan, Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan bahwa rencana peminjaman mobil dinas selama anggaran reguler 2019 itu ditolak oleh kalangan lurah lantaran mempertimbangkan keterbatasan dan keterbutuhan OPD pengelolanya.

“Pak Tafriji (Ketua Paguyuban Lurah) sudah bilang, saya siap (mendapatkan mobil dinas) di perubahan. Karena dia juga bilang ngga enak sama OPD (pengelola mobil dinas). Nah di perubahan itu apakah (Pemkot) akan beli atau sewa, itu nanti akan kita bahas,” ungkap Edi Ariadi, Rabu (23/1/2019).

Wacana belanja mobil dinas itu, lanjut Edi, akan menjadi alternatif Pemkot Cilegon bila langkah itu dianggap lebih menguntungkan pemerintah daerah. “Dihitung-hitung kalau cuma Xenia atau Avanza, itu kan cuma Rp8 miliar lebih. Dan Maman (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah) bilang siap (mengucurkan anggaran bila harus belanja),” katanya.

Baca : Sewa Mobil Dinas Lurah Gagal Lelang, Edi Ariadi : Kok Pas Saya Jadi Plt Malah Begitu

Terpisah Asisten Daerah III Setda Kota Cilegon, Dana Sujaksani menuturkan sejauh ini pihaknya baru menginventarisir sekira 25 mobil dinas yang rencananya akan dipinjamkan oleh OPD.

“Target kami sebenarnya minggu ke empat Januari itu (mobil dinas) sudah dibagikan. Tapi kalau wacananya adalah beli, ya sudah, selesai urusannya. Tinggal pengadaan. Kalau bicara aturan, kendaraan dinas lurah itu adalah roda dua. Tapi juga kembali ke kebijakan, kalau memang daerah mampu mau diadakan roda empat, silakan,” ujarnya.

Dana menambahkan, pihaknya dapat memaklumi keterbutuhan kendaraan operasional kelurahan akan kendaraan dinas. Mengingat, aparatur kelurahan merupakan kepanjangan langsung pemerintah daerah ke masyarakat.

“Lurah itu kan harus tahu dimana daun jatuh. Yang namanya kebutuhan masyarakat itu ngga akan ke camat, tapi ke lurah. Seperti ada pernikahan, orang sakit sehingga mobil itu dipinjam warga. Apalagi sekarang ini tahun politik, keberadaan mobil dinas itu sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Paguyuban Lurah se-Kota Cilegon, Tafriji mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kebijakan mobil dinas itu kepada Pemkot Cilegon.

“Kita ikuti kebijakan pimpinan saja. Kami tidak mempermasalahkan mobil dinas itu. Kita hanya menunggu mekanisme dari pemda, kalau memang memungkinkan ada (mobil dinas pinjaman dari OPD), karena bagaimanapun OPD itu juga kan membutuhkan,” kata Lurah Kotabumi ini. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini