Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Sidak Tambang Pasir Tak Beroperasi di Bagendung

Pemkot Cilegon Sidak Tambang Pasir Tak Beroperasi di Bagendung

Rombongan Pemkot Cilegon sidak salah satu tambang. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama stakeholder lainnya melakukan sidak ke sejumlah lokasi tambang pasir. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari upaya penanganan banjir.

Pantauan di lapangan, Pemkot Cilegon bersama rombongan mengawali sidak ke tambang pasir yang berlokasi di Lingkungan Lebak Gebang, Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon.

Namun sayang, sesampainya di lokasi diketahui tambang pasir tersebut sudah tak lagi beroperasi. Rombongan sidak hanya mendapati seseorang yang diketahui sebagai ownernya.

“Asumsi kami di sini masih aktif, setelah kami cek di lapangan, ternyata aktivitas yang untuk di lokasi Kota Cilegon (Bagendung) sudah berhenti atau sudah tidak beraktivitas,” kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mewakili Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang tidak hadir di lokasi, Selasa (20/1/2025).

Di lokasi tersebut, rombongan sidak ditemani pemiliknya yang akrab disapa Haji Udin mengecek setiap sudut tambang pasir. Aziz mengungkapkan, dalam sidak itu pihaknya menemukan fakta baru di lapangan.

“Ternyata di lokasi ini (Bagendung) berbatasan dengan Kabupaten Serang yang masih melakukan aktivitasnya,” ungkapnya.

Mengetahui informasi tersebut, Aziz bakal menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dan OPD lainnya untuk mengawasi agar kendaraan tambang pasir yang masih beroperasi tersebut dilarang melewati jalan Kota Cilegon.

“Karena masih ada aktivitas yang menggunakan jalur atau lalu lintas ke Kota Cilegon, kami minta kepada Kadishub agar diawasi jangan melewati jalan Cilegon, karena ini sumbernya dari Kabupaten Serang dan bisa merusak jalan,” ucapnya.

Sementara itu, owner tambang pasir Bagending Haji Udin mengaku bahwa sebelum rombongan sidak tiba, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu.

“Iya, kalau dari Pemkot pernah datang ngasih arahan. (Sebelum hari ini) sudah ada, makanya di Curug juga udah. Udah ini mah udah (terkondisikan) istilahnya. Nanti di sini diperbaiki, diratakan. Kan di sini suruh nanam itu, kayak di sebelah Serang itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Gelap, Listrik Aula Setda Cilegon Padam Saat Rapat Pimpinan

Sebagai informasi, terdapat 32 titik tambang pasir yang berizin di Cilegon dengan 8 titik disebut-sebut sebagai penyebab banjir yang berlokasi di 4 kecamatan, yakni Cibeber, Cilegon, Citangkil, dan Ciwandan.

Usai sidak tambang pasir di Bagendung, Kecamatan Cilegon itu, rombongan kembali melanjutkan perjalanan menuju lokasi tambang lainnya di Citangkil dan Ciwandan.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd