Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Siapkan Rp5 Miliar untuk Rehab 147 RTLH

Pemkot Cilegon Siapkan Rp5 Miliar untuk Rehab 147 RTLH

Ilustrasi RTLH. (AI-Net)

CILEGON — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyiapkan Rp5 miliar untuk memperbaiki 147 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pemkot menargetkan pengerjaan rumah warga tersebut mulai berjalan pada akhir September 2026.

Program ini menjadi salah satu pekerjaan yang harus Pemkot Cilegon tuntaskan karena berkaitan dengan janji kampanye pasangan Robinsar-Fajar saat maju sebagai kepala daerah.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon, Edhi Hendarto mengatakan, pihaknya menargetkan pelaksanaan rehabilitasi 147 RTLH pada akhir September.

“Mungkin akhir September kita sudah bisa melaksanakan dan merealisasikan rehab rumah tidak layak huni 147 unit itu,” kata Edhi kepada BantenNews.co.id, Selasa (1/9/2026).

Menurut Edhi, Pemkot Cilegon sebenarnya sudah menyiapkan program tersebut. Namun, perubahan kode rekening anggaran sempat menghambat pelaksanaan.

Pemkot awalnya menyiapkan anggaran melalui skema hibah atau bantuan sosial. Setelah mengevaluasi mekanisme penganggaran, Pemkot mengubahnya menjadi belanja yang diserahkan kepada masyarakat.

“Kalau menggunakan hibah, harus menginput dari awal ke sistem E-Hibah. Kami tidak menginput itu. Kalau tetap menggunakan hibah atau bansos, nanti menyalahi kaidah akuntansi dan bisa menjadi temuan,” ujarnya.

Pemkot Cilegon sudah mendata dan mensurvei calon penerima manfaat di delapan kecamatan. Setiap rumah mendapat alokasi Rp30 juta dari APBD Kota Cilegon.

“Data sudah disurvei semua. Untuk menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni, sumber dananya ada dari APBD kota, provinsi, dan APBN. Rp30 juta itu dari APBD,” kata Edhi.

Jika target berjalan sesuai rencana, 147 keluarga akan segera mendapat kepastian perbaikan rumah sebelum akhir September.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd