
CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon segera merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan sekitar Pasar Keranggot, Lingkungan Keranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Kebijakan ini disampaikan Walikota Cilegon, Robinsar, saat meninjau Pasar Keranggot, Minggu (20/4/2025).
“Kita lihat kondisi pasarnya, kondisi jalannya, kondisi auning-auningnya,” ujar Robinsar.
Dari hasil tinjauan tersebut, Robinsar menemukan berbagai permasalahan yang membutuhkan penanganan segera, antara lain penggunaan badan jalan untuk berdagang, penumpukan sampah, serta kerusakan infrastruktur.
Sebagai langkah penataan, Pemkot Cilegon akan mengambil tindakan tegas dengan merelokasi para PKL ke tempat yang lebih layak, yakni ke area Hanggar Barat yang telah disiapkan dengan fasilitas penunjang.
“Kita ingin beresin, tertibin, supaya fungsi jalan kembali seperti semula, bukan untuk jualan atau parkir. Kalau mau, silakan pindah ke Hanggar Barat. Kalau tidak, ya kita sudah kasih opsi. Kita akan tertibkan,” katanya.
Kata Robinsar, penataan ini akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Untuk menjaga ketertiban secara berkelanjutan, masih kata Robinsar, Pemkot merencanakan pendirian pos pengawasan di area tersebut.
“Semua OPD harus turun bersama, dan yang paling penting harus konsisten,” pungkas Walikota.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin