Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Resmi Gandeng Bank Banten, Siapkan Pengelolaan RKUD

Pemkot Cilegon Resmi Gandeng Bank Banten, Siapkan Pengelolaan RKUD

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Cilegon Robinsar bersama Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Bank Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Sabtu (1/8/2026).

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang pemanfaatan produk, jasa, dan layanan perbankan.

Kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, termasuk rencana pelayanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Cilegon Robinsar bersama Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Bank Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Sabtu (1/8/2026). Kesepakatan itu tertuang dalam Nomor 100.3.7.1/16-Pemt/2026 dan Nomor 003/MOU/DIR-BB/VIII/2026.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah melalui pemanfaatan layanan Bank Banten. Sebelum kerja sama diteken, Pemkot Cilegon telah melakukan penjajakan, termasuk melalui RSUD serta mempelajari daerah lain yang telah lebih dahulu bersinergi dengan Bank Banten.

“MoU ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk ke depan dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya melalui Bank Banten. Sebelumnya kami telah melakukan penjajakan melalui RSUD dan juga melihat perkembangan daerah-daerah lain yang telah mulai bersinergi dengan Bank Banten,” ujar Robinsar, Sabtu malam (1/8/2026).

Menurutnya, hasil peninjauan menunjukkan Bank Banten kini semakin siap mendukung kebutuhan layanan perbankan pemerintah daerah.

“Kami juga telah melihat langsung kesiapan Bank Banten. Saya menilai Bank Banten saat ini sudah semakin baik dan semakin siap untuk mendukung serta mengelola keuangan daerah,” katanya.

Robinsar berharap komunikasi dan koordinasi teknis dapat segera dilakukan agar pelayanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) melalui Bank Banten bisa segera direalisasikan. Ia juga berharap Bank Banten dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Cilegon.

Baca Juga :  Kawasan Tugu Baja Cilegon Rp2,4 Miliar Berdiri di Aset BPJN, Pemkot Klaim Sudah Koordinasi

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni yang menyaksikan penandatanganan MoU tersebut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Cilegon yang memberikan kepercayaan kepada Bank Banten. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dengan bank pembangunan daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat peran Bank Banten sebagai mitra strategis pembangunan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cilegon atas komitmen dan kepercayaan yang telah diberikan kepada Bank Banten melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang pemanfaatan produk, jasa, dan layanan perbankan. Pemerintah Provinsi Banten berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi Pemerintah Kota Cilegon, Bank Banten, dan masyarakat,” ujar Andra.

Andra berharap langkah yang dilakukan Pemkot Cilegon dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Banten untuk ikut memanfaatkan layanan Bank Banten dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, momentum HUT ke-10 Bank Banten juga menjadi pengingat pentingnya memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun bank daerah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan Banten.

“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Ayo kita majukan Bank Banten menuju Banten maju, adil, merata, dan tidak koruptif,” tegasnya.

Melalui penandatanganan MoU tersebut, Pemkot Cilegon dan Bank Banten akan menindaklanjuti kerja sama dengan penyusunan langkah-langkah teknis agar berbagai layanan perbankan, termasuk pengelolaan RKUD, dapat segera diimplementasikan. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cilegon.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin