Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Resmi Buka Lelang Lima Jabatan Kepala OPD

Pemkot Cilegon Resmi Buka Lelang Lima Jabatan Kepala OPD

Ilustrasi - foto istimewa PortalTiga.com

CILEGON – Pemkot Cilegon melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) secara resmi mengumumkan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Kamis (7/11/2019).

Peluang promosi menduduki jabatan eselon II tersebut akan dilakukan dengan mekanisme lelang jabatan (open bidding) untuk lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditetapkan yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pendidikan.

“Persyaratan peserta sebenarnya sama seperti yang sudah. Kita mengacu pada PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, karena sudah ada juklak dan juknisnya dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tinggal nanti kearifan lokal yang bicara, makanya di pengumuman itu kita setarakan saja bahwa semua eselon III atau menduduki jabatan administrator bisa ikut dalam rangka memberikan peluang yang sama,” ungkap Kepala BKPP Cilegon, Mahmudin didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir BKPP, Ardiansyah.

Ia berharap agar pelaksanaan open bidding dapat berjalan dengan lancar. Dalam aturan mainnya, tim Panitia Seleksi (Pansel) yang sudah terbentuk menetapkan bahwa pelamar hanya diperkenankan melamar salah satu jabatan saja.

“Jumlah eselon III kita itu ada sekitar 60-an, dipersyaratan itu kita tegaskan juga bahwa yang boleh melamar itu adalah eselon III, baik itu III a maupun III b maupun dengan pangkat IV a atau IV b, tapi yang akan pensiun sebelum empat tahun, artinya kalau yang mau pensiun tiga tahun lagi itu tidak boleh mengikuti. Nanti semuanya akan terseleksi secara alami, begitu juga eselon III yang minimal sudah dua menduduki jabatan eselon III,” terangnya.

Sementara itu, Ardiansyah menambahkan, mengacu pada PP nomor 11 tahun 2017 tersebut, bahwa waktu pendaftaran tidak boleh kurang dari dua minggu.

“Tahapannya nanti akan ada seleksi administrasi, rekam jejak, asesmen, rekam medis kemudian wawancara. Sementara untuk Tim Pansel itu sendiri sesuai dengan PP itu sudah memenuhi unsur yang terdiri dari unsur akademisi, birokrasi, profesional atau tokoh masyarakat,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini