Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Raih WTP Ke-10 Kalinya, BPK Beri Sejumlah Catatan dan Temuan

Pemkot Cilegon Raih WTP Ke-10 Kalinya, BPK Beri Sejumlah Catatan dan Temuan

Pemkot dan DPRD Cilegon menandatangani berita acara serah terima dokumen LHP atas LKPD Pemkot Cilegon TA 2022. (Nindia)

CILEGON – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Cilegon tahun anggaran 2022 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten pada Rabu (31/5/2023) ini.

Ini adalah capaian penghargaan ke-10 kalinya yang diraih secara berturut-turut oleh pemerintah daerah sejak kota di penghujung barat Pulau Jawa ini masih dipimpin oleh Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi kala itu.

Kepala BPK Perwakilan Banten, Emmy Mutiarini mengatakan raihan opini WTP tersebut bukan berarti tanpa masalah. Oleh karenanya, dalam pemberian opini, pihaknya juga memberikan sejumlah catatan terkait permasalahan yang ada di pemerintahan Kota Baja tersebut untuk segera ditindaklanjuti.

Sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan BPK Perwakilan Banten di antaranya terkait penatausahaan aset tetap belum yang dinilai dilaksanakan secara memadai dan bukti pertanggungjawaban belanja BBM dan pelumas pada 5 OPD yang tidak sesuai ketentuan.

“Tanpa mengurangi keberhasilan Pemerintah Kota Cilegon, BPK masih menemukan permasalahan yanh perlu ditindaklanjuti dan perlu mendapat perhatian,” ujar Emmy dalam sambutannya pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Cilegon di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang.

Emmy menjelaskan dari hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat permasalahan Aset Tetap Peralatan dan Mesin yang tidak diketahui keberadaannya. Jumlah Barang Milik Daerah (BMD) itu sebanyak 279 unit dengan nilai Rp28,2 miliar.

Atas temuan itu, BPK memberikan rekomendasi kepada Walikota Cilegon untuk memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pengelola barang agar lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas BMD.

“Kemudian untuk Kepala BPKPAD (Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset) untuk melakukan inventaris BMD serta Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan pengamatan fisik atas Aset Tetap yang berada dalam penguasaannya dan menelusuri Aset Tetap yang tidak diketahui keberadaannya dan melaporkan hasilnya kepada Pengelola Barang,” jelas Emmy.

Kemudian hasil pemeriksaan BPK lainnya berupa bukti dokumen pertanggungjawaban belanja BBM dan pelumas pada 5 OPD di Pemkot Cilegon yang tidak sesuai ketentuan. Kelima perangkat daerah itu yakni Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat DPRD, dan Sekretariat Daerah.

“Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban pembelian BBM menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara nota pembelian yang dikeluarkan oleh SPBU dengan nota pembelian yang dilampirkan pengguna kendaraan dinas dalam mengajukan penggantian BBM,” kata Emmy.

Akibat temuan nota pembelian BBM yang tidak sesuai di 5 OPD tersebut, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp438 juta.

Emmy memberikan rekomendasi kepada kepala OPD di 5 perangkat daerah itu untuk lebih optimal dalam pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja BBM. Kemudian juga menginstruksikan PPK dan PPTK di instansi tersebut untuk lebih cermat dalam tugasnya.

“Memerintahkan Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran belanja BBM sebesar Rp118,3 juta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkannya ke Kas Daerah (Kasda),” ucap Emmy.

Sementara itu Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku bersyukur atas raihan opini WTP ke-10 kalinya. Menurutnya adanya persoalan dalam pengelolaan aset kendaraan dinas memicu adanya catatan dan temuan auditor BPK.

“Jadi bisa saja berdasarkan pendataannya (kendaraan dinas) itu, bekas pejabat yang lama main bawa aja. Padahal hal penting bahwa aturan dan ketentuan itu harus dilaksanakan. Ini menjadi masukan bagi kami, karena waktunya (rekomendasi tindak lanjut) cuma 60 hari kan. Kita coba setelah ini kami rapatkan,” katanya.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini