Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Keruk APBD Rp68 Miliar untuk THR ASN

Pemkot Cilegon Keruk APBD Rp68 Miliar untuk THR ASN

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani

CILEGON – Ribuan pegawai aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam waktu dekat bakal menerima dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025.

Tak tanggung-tanggung, untuk THR itu Pemkot Cilegon telah menganggarkan sebesar Rp68 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Pemberian THR itu diketahui didasari oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

“Semua pegawai, ASN, PPPK dapat semua,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, Rabu (12/3/2025).

Dana mengungkapkan, anggaran sebesar Rp68 miliar untuk THR Idul Fitri bagi semua pegawai Pemkot Cilegon itu telah disiapkan.

“Tanggal 17 Maret mulai pencairannya sesuai instruksi pusat. Anggarannya Rp68 miliar untuk sekitar 6 ribu pegawai baik ASN, PPPK dan honorer serta Walikota/Wakil Waliko dan AnggotaDPRD. Anggarannya ada lah,” ungkapnya.

Sementara itu, soal pemberian THR Idul Fitri 2025 tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin.

“Dasarnya sudah ada, nanti kita susun, nanti kebijakannya apa yang kita ambil. Pasti disiapkan. Semua aparatur Pemerintah Kota Cilegon dapat,” tutupnya.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo