Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Kembali Raih WTP

Pemkot Cilegon Kembali Raih WTP

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini diketahui dalam acara penyampaian pelakat dan piagam WTP dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (26/10/2020)

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang, Wimpie Defianto mengatakan Pemkot Cilegon telah mendapatkan predikat WTP sebanyak lima kali secara berturut turut.

“Kota Cilegon sudah mendapatan Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak lima kali dan itu diraih secara berturut-turut,” ungkap Wimpie dalam sambutannya.

Wimpie juga berharap Pemkot Cilegon agar terus bisa mempertahankan predikat yang sudah didapatkan.

“Kami berharap semoga Pemerintah Kota Cilegon bisa terus mempertahankan predikatnya untuk seterusnya, hal itu bertujuan untuk menunjukan jika Pemerintah bertanggung jawab dalam penyusunan keuangan yaitu di bidang akuntansi,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon, Edi Ariadi bersyukur Kota Cilegon kembali WTP. “Syukur Alhamdulillah pemerintah Kota Cilegon mendapatkan penghargaan lagi dan ini yang kelima kalinya, saya ucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang telah bekerjasama sehingga Pemkot Cilegon bisa mendapatkan pengharagaan ini,” tuturnya.

Edi berharap di tahun berikutnya Pemkot Cilegon bisa mendapatkan penghargaan yang sama.

“Saya berharap Pemerintah Kota Cilegon di tahun depan bisa lebih baik lagi agar di tahun depan kita bisa mendapatkan penghargaan yang sama untuk yang keenam kalinya secara berturut,” ujarnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News