Beranda Peristiwa Pemkot Cilegon Hentikan Sementara Operasional Lantai III dan IV Transmart

Pemkot Cilegon Hentikan Sementara Operasional Lantai III dan IV Transmart

Gedung Transmart Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara resmi akhirnya menghentikan operasional Transmart Cilegon terhitung mulai Rabu (23/12/2020).

Anggota Sekretariat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Erwin Harahap menerangkan pemberhentian operasional itu khusus diberlakukan pada areal lantai III dan IV di dalam gedung yang baru mulai beroperasi pada Jumat (11/12/2020) lalu tersebut.

“Jadi ditutup sementara untuk kegiatan di lantai III, permainan anak-anak dan lantai IV bioskop XXI. Ditutup sampai kapan, ini sementara sambil kita melihat perkembangan (kasus Covid-19 di Kota Cilegon-red),” ujar Erwin Harahap melalui sambungan telepon.

Dalam surat pemberitahuan bernomor 360/325/Sekret-Covid19 yang ditandatangani Walikota Cilegon, Edi Ariadi tersebut dijelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah Satuan Tugas memperhatikan adanya kerumunan pengunjung khususnya di Trans Studio Mini lantai III dan Bioskop XXI di lantai IV yang berpotensi menjadi klaster baru penularan virus Corona.

“Tadi surat itu langsung diserahkan oleh Walikota ke ibu Mutia (General Manager PT Trans Retail Indonesia). Jadi kita berupaya untuk mengurangi jumlah kunjungan lah, yang kenyataannya berdasarkan survey adanya di lantai III dan IV itu,” terangnya.

Surat itu juga ditembuskan ke seluruh Forkopimda Cilegon termasuk ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. “Memang tadi sempat ditanyakan sampai kapan (pemberhentian operasional lantai III dan IV), kita belum bisa tentukan karena kita akan melihat perkembangannya. Kalau baik, ngga masalah dibuka lagi. Tapi kalau perkembangannya semakin hari semakin kurang baik, bukan lantai III dan IV saja yang kita tutup, tapi Transmart-nya kita tutup,” tandasnya.

Sementara Vice President Corporate Communication PT Trans Retail Indonesia, Satria Hamid berharap Pemkot Cilegon mengambil kebijakan perlindungan terhadap investasi dan segera mengevaluasi surat tersebut.

“Kami memohon agar proses penutupan ini dapat dievaluasi dan dikaji bagaimana penutupannya sampai kapan. Karena point of view kami juga kasihan dengan karyawan-karyawan yang ada di situ (lantai III dan IV), apalagi mereka notabene adalah warga Cilegon. Ada 66 karyawan yang sedang semangat bekerja dan bangga, terpaksa mereka harus kita rumahkan,” ujarnya.

Satria mengklaim, sebelum mengetahui tingginya animo pengunjung, pihaknya bahkan sudah menerapkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal itu diharapkannya menjadi pertimbangan lain pemerintah daerah dalam mengambil keputusan.

“Kita bahkan sudah menambah jumlah personel, area cuci tangan, sampai membuat imbauan dalam spanduk besar yang dapat diakses oleh masyarakat. Seperti di lantai IV, XXI itu juga sudah menerapkan protokol kesehatan, dicek lagi, jarak penonton diatur, jadi tidak hanya dicek di depan pintu masuk gedung saja. Begitu juga di wahana permainan di lantai III, kami sudah terapkan protokol secara ketat. Harapannya, klaster (penularan virus Covid-19) itu tidak di kita,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ