Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Fokus RTLH, Penuntasan Kawasan Kumuh Belum Jadi Prioritas

Pemkot Cilegon Fokus RTLH, Penuntasan Kawasan Kumuh Belum Jadi Prioritas

Foto ilustrasi

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon belum mengalokasikan anggaran untuk penuntasan kawasan kumuh pada tahun 2026. Program tersebut merupakan salah satu dari 17 program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar–Fajar Hadi Prabowo, namun belum menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon, Edhi Hendarto, menyebutkan luas kawasan kumuh di Kota Cilegon mencapai sekitar 76 hektare. Dari jumlah tersebut, kurang dari 10 hektare berada dalam kewenangan Pemkot Cilegon dan belum dapat dituntaskan pada tahun ini.

Menurut Edhi, belum dialokasikannya anggaran penanganan kawasan kumuh disebabkan Pemkot Cilegon memprioritaskan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dinilai lebih mendesak.

“Khusus yang bersumber dari APBD Cilegon, tahun ini penanganan terpadu kawasan kumuh belum teralokasikan. Karena fokus kami saat ini lebih pada penanganan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang sifatnya urgent,” kata Edhi, Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan data Dinas Perkim, terdapat 2.508 unit RTLH yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Cilegon. Jumlah tersebut berpotensi bertambah, seiring cuaca ekstrem yang belakangan melanda wilayah Kota Cilegon.

Pada tahun 2026, Pemkot Cilegon menargetkan perbaikan sekitar 500 unit RTLH. Rinciannya, 147 unit ditangani langsung oleh Dinas Perkim Kota Cilegon, 86 unit melalui program DPW Kelurahan, sementara sisanya berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah pusat, serta program Corporate Social Responsibility (CSR) industri.

“Untuk Dinas Perkim sendiri, tahun ini kami mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk 147 unit RTLH, dengan anggaran kurang lebih Rp30 juta per unit,” ungkap Edhi.

Edhi menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan calon penerima manfaat perbaikan RTLH di Kota Cilegon.

Baca Juga :  Aria Wangsakara, Cucu Prabu Surosowan Banten Jadi Nama Baru Jembatan Bogeg 

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo