Beranda Bisnis Pemkot Cilegon dan BPJS Kesehatan Deklarasikan UHC

Pemkot Cilegon dan BPJS Kesehatan Deklarasikan UHC

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Sofyeni bersama Walikota Cilegon Edi Ariadi usai penandatanganan perjanjian kerjasama dan deklarasi UHC kepesertaan JKN-KIS Kota Cilegon di Kantor Walikota Cilegon, Sabtu (27/4/2019). (Ade/bantennews).

CILEGON – Kota Cilegon menjadi salah satu dari 200 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hal itu dikemukakan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Sofyeni saat penandatanganan perjanjian kerja sama dan deklarasi UHC kepesertaan JKN-KIS Kota Cilegon di Kantor Walikota Cilegon, Sabtu (27/4/2019).

UHC sendiri diberikan kepada suatu wilayah karena kepesertaan penduduk yang terlindungi jaminan kesehatan sudah berada di atas 95 persen, dan Kota Cilegon salah satunya.

Sofyeni mengatakan, hingga April jumlah penduduk Cilegon yang sudah tercover di program JKN-KlS sebanyak 397.886 orang atau realisasinya sebesar 96,14 persen. “Angka ini termasuk capaian yang positif. Ini merupakan wujud komitmen Pemkot Cilegon untuk memproteksi kesehatan penduduknya,” ujarnya.

Di Indonesia sendiri hingga April ini sudah sembilan provinsi dengan 200 kabupaten/kota yang sudah mencapai UHC.

Sementara itu, pertumbuhan peserta JKN-KlS di Indonesia terbilang tinggi. Tercatat hingga 1 April kemarin, sudah sebanyak 219.669.453 juta jiwa penduduk Indonesia yang terlindungi program JKN-KlS atau realisasinya sebesar 83 persen. Termasuk di dalamnya peserta dari Pemerintah Daerah yang diintegrasikan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Ini wujud komitmen kita bersama untuk menyukseskan JKN-KIS sekaligus bentuk ketaatan kita dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, lewat kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dan deklarasi UHC kepesertaan JKN-KIS Kota Cilegon, Sofyeni berharap bisa semakin memperluas cakupan peserta JKN-KIS di Kota Cilegon, sehingga mencapai 100 persen.

“Kami harap dengan penandatanganan perjanjian ini juga mendorong lahirnya gagasan mulia untuk masyarakat madani dan berkeadilan sosial,” ujarnya.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyambut baik adanya perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini. Edi menyampaikan harapannya, agar seluruh pemangku kepentingan kontinyu dalam mendukung program JKN-KIS ini.

“Semoga dengan capaian yang telah kita raih ini dapat diteruskan lagi dan tidak berhenti di sini saja, agar seluruh warga Kota Cilegon dapat merasakan manfaat program yang baik ini,” ujar Edi.

Dengan UHC ini menjadi pintu gerbang awal Pemkot Cilegon memastikan warganya tak terkendala mendapatkan pelayanan kesehatan, dimanapun mereka berada.

Edi berharap, apa yang dilakukan di Cilegon, bisa menjadi inspirasi di kota-kota besar lainnya, dalam hal perlindungan kesehatan masyarakat. (Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini