Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Bentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah 

Pemkot Cilegon Bentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah 

Pemkot Cilegon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon mengadakan acara launching dan pembentukan tim kewaspadaan dini daerah tingkat kota dan kecamatan

CILEGON – Pemkot Cilegon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon mengadakan acara launching dan pembentukan tim kewaspadaan dini daerah tingkat kota dan kecamatan serta program kampung waspada di Kota Cilegon. Acara ini diadakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Jumat (21/9/2018).

Sekertaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati mengatakan kondisi sosial dan politik khususnya di Kota Cilegon masih belum terkendali dan belum bisa dipahami, akibatnya otonomi daerah tidak komprehensif.

“Saat ini ada fenomena sosial dan politik di Kota Cilegon belum bisa terkendali dan banyak kasus reformasi yang masih belum bisa di pahami dengan baik. Oleh karena itu tersebarnya kasus hoax dan meningkatnya kasus peredaran narkoba, radikalisme, terorisme yang belum terselesaikan,” ungkapnya.

Sari juga mengungkapkan demi terwujudnya stabilitas keamanan dan pembangunan berkelanjutan di dearah Kota Cilegon maka perlu adanya peningkatan  dan kewaspadaan serta pencegahan dini untuk mengantisipasi bentuk ancaman.

“Dalam mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan kita perlu adanya stabilitas pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendekteksian dan pencegahan,” lanjutnya.

Sari juga mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam rangka mempertahankan dan memelihara keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia pemerintah daerah perlu menyelenggarakan kewaspadaan dini di tingkat Kota dan tingkat Kecamatan.

“Untuk memelihara dan mempertahankan kedaulatan serta keutuhan bangsa serta membangun ketertiban dan keamanan masyarakat, maka pemerintah daerah perlu mengoptimalkan penyelenggaraan kewaspadaan dini daerah di tingkat kota dan kecamatan,” ungkapnya.

Selain itu, Sari juga menghimbau kepada Tim kewaspadaan dini untuk merencanakan, melaksanakan dan merumuskan kegiatan kewaspadaan dini Pemerintah Daerah tingkat Kota dan Kecamatan serta adanya rapat koordinasi setiap bulan.

“Saya mengimbau kepada seluruh Tim Kewaspadaan dini agar mengatur pelaksanaan kegiatan kewaspadaan dini daerah tingkat Kota dan Kecamatan di Kota Cilegon agar sesuai dengan Permendagri Nomor 2 tahun 2018 yaitu agar merumuskan kegiatan kewaspadaan dini pemerintah daerah tingkat Kota dan Kecamatan serta mengkoordinasikan fungsi dan kegiatan melalui rapat koordinasi setiap bulan,” imbaunya.

Sari berharap agar peran dari tim kewaspadaan dini tingkat Kota dan Kecamatan dapat bekerjasama dan saling bersinergi secara maksimal. “Saya berharap agar kedepannya peran dari tim kewaspadaan dini tingkat kota dan Kecamatan saling bersinergi dan bekerjasama dalam rangka meningkatkan pendeteksian serta pencegahan dini secara optimal sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” harapnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News