
SERANG – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sejak 2005 hingga Tahun Anggaran 2024 dinilai masih belum optimal.
Berdasarkan data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), Pemkot Cilegon baru menyelesaikan sekitar 1.047 dari total 1.224 rekomendasi atau sekitar 85,5 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 177 rekomendasi yang belum dituntaskan.
Capaian tersebut masih tertinggal dibanding sejumlah daerah di wilayah Tangerang Raya. Kota Tangerang Selatan tercatat telah menyelesaikan 798 dari 821 rekomendasi atau sekitar 97,2 persen. Kabupaten Tangerang menuntaskan 1.597 dari total 1.750 rekomendasi atau sekitar 91,2 persen, sedangkan Kota Tangerang menyelesaikan 956 dari 1.084 rekomendasi atau sekitar 88,1 persen.
Jumlah rekomendasi yang belum diselesaikan diperkirakan akan terus bertambah seiring adanya temuan baru dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang baru diserahkan pada Selasa (26/5/2026).
Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengakui masih terdapat sejumlah temuan tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti secara tuntas. Meski demikian, ia mengklaim kinerja pemerintah daerah tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Kita akan terus evaluasi perbaikan-perbaikan dan penguatan komunikasi dengan stakeholder supaya hasilnya lebih baik lagi. Tahun ini Cilegon mendapat WTP murni dan peringkat kita juga naik, sekarang ada di posisi empat besar,” kata Robinsar kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Robinsar menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang masih tersisa.
“Iya, masih ada di LHP tahun lalu. Tapi kita akan follow up terus sampai selesai,” ujarnya.
Dalam LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024, BPK menemukan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak pada sejumlah proyek belanja modal sektor infrastruktur. Temuan tersebut mencakup pekerjaan peningkatan badan jalan beton, hotmix, irigasi, dan jaringan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sekitar Rp3,39 miliar.
Dari sembilan paket pekerjaan jalan beton yang diperiksa, proyek peningkatan jalan utama Perumahan Warnasari menjadi temuan dengan nilai kelebihan pembayaran terbesar, yakni lebih dari Rp500 juta.
Menanggapi hal itu, Robinsar menyatakan pihaknya akan kembali meminta dinas terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera menyelesaikan tindak lanjut atas temuan tersebut.
“Kita terus dorong dinas terkait supaya segera ditindaklanjuti. Proses penyelesaiannya masih berjalan,” pungkasnya.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo