
CILEGON – Sebanyak 10 titik lahan parkir di Pasar Kranggot Cilegon bakal dilelang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Keputusan itu menyusul setelah adanya masalah terkait pengelolaan parkir selama ini yang disebut ilegal karena tak memiliki izin.