Beranda Berita Premiun Pemkot Cilegon Bakal Buka Lelang 10 Titik Lahan Parkir di Pasar Kranggot

Pemkot Cilegon Bakal Buka Lelang 10 Titik Lahan Parkir di Pasar Kranggot

Suasana rapat dengar pendapat lintas OPD dan Komisi DPRD terkait permasalahan di Pasar Kranggot Cilegon. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Sebanyak 10 titik lahan parkir di Pasar Kranggot Cilegon bakal dilelang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Keputusan itu menyusul setelah adanya masalah terkait pengelolaan parkir selama ini yang disebut ilegal karena tak memiliki izin.

Hal itu disampaikan langsung oleh Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Cilegon Aziz Setia Ade Putra usai rapat dengar pendapat bersama lintas komisi DPRD Cilegon, Senin (14/7/2025).

“Kami memang sudah mengagendakan sebagai Satgas PAD supaya potensi parkir di Pasar Kranggot ini bisa optimal lagi, sehingga ke depan parkir akan dikelola menjadi satu oleh pengelola parkir, akan kami lelangkan,” katanya di gedung DPRD Cilegon.

Aziz mengungkapkan, pihaknya telah menyusun rangkaian tahapan terkait rencana lelang 10 titik lahan parkir di Pasar Kranggot Cilegon yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tahapan itu dimulai dengan diterbitkannya Surat Ketetapan (SK) panitia lelang oleh Kepala Disperindag, mengumumkan lelang hingga teken kontrak dengan pihak ketiga pada 6 Agustus 2025 mendatang.

“Setelah didapatkan pemenang pengelola parkir, itu akan mengajukan sewa lahan yang akan dijadikan tempat parkir terkait dengan sewa barang milik daerah. Setelah diajukan, kita akan mengajukan ke lembaga penilai minimal 2 Mingguan. Setelah mendapat hasil, dari Disperindag akan mengeluarkan SKRD nya, pembayaran di 26 Agustus, perjanjian sewanya di 27 Agustus sekaligus setelah bayar sewa si pengelola akan mengajukan perizinan terkait OSS nya,” ungkapnya.

“Kemudian dilakukan rekomendasi oleh Dishub pada 1 September dan hari itu juga DPMPTSP akan mengeluarkan surat izin pengelolaan parkiran,” sambung Aziz.

Berdasarkan perhitungan awal, kata Aziz, potensi pendapatan yang dapat digali dari pengelolaan parkir di Pasar Kranggot Cilegon itu mencapai Rp5 juta per hari.

Baca Juga :  Badai PHK Industri Pers, Komdigi Mau Bikin Regulasi Baru Atur Media Digital dan Konvensional

“Hitungan awal Rp5 jutaan sehari. Kalau 30 hari brarti Rp150 juta, kalau dikali 12 itu Rp1,8 milyar. Semoga itu angka masih bisa kita tingkatkan lagi. Selama proses lelang, kita gratiskan dulu kecuali 4 titik yang punya izin,” tutupnya.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo