Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Bakal Bubarkan UPT, Dewan Minta Dikaji Mendalam

Pemkot Cilegon Bakal Bubarkan UPT, Dewan Minta Dikaji Mendalam

Rizki Khairul Ikhwan. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal membubarkan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT). Langkah itu diambil sebagai bagian dari strategi mengurangi beban anggaran.

“Kita sedang optimalisasi. Nanti ke depan banyak UPT yang kita tutup, kita bubarkan dalam rangka mengurangi cost belanja pegawai,” kata Wali Kota Cilegon, Robinsar di DPRD Cilegon, Kamis (9/4/2026) kemarin.

Salah satu UPT yang bakal dibubarkan, yakni UPT Pajak. Meski nanti dibubarkan, kata Robinsar, tugas dan fungsinya akan tetap dijalankan dengan memindahkan loket-loket pembayaran ke seluruh kecamatan dan kelurahan.

“Jadi nanti kantor kas atau loketnya itu nanti bisa dipindah ke kecamatan, kelurahan untuk pembagian SPPT dan pembayaran tagihannya,” ucapnya.

Selain UPT, Pemkot Cilegon juga berencana menggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pergantian nomenklatur dan sebagainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan meminta kepada Pemkot Cilegon agar mengkaji terlebih dahulu rencana tersebut secara mendalam.

“Nanti coba kita panggil lah BKPSDM, sejauh mana tuh beban belanja kita, walaupun kita tahu beban belanja pegawai kita lebih dari 30 persen,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan sebelum membubarkan sejumlah UPT dan menggabungkan beberapa OPD agar menyiapkan dasar aturannya dan juga tetap memperhatikan dampak setelahnya.

“Yang paling penting adalah regulasinya tepat atau enggak. Jangan sampai dileburkan, itu juga efektivitas kerjanya bisa terganggu walaupun tujuannya untuk efektivitas, tapi harus diukur dulu,” tutupnya.

Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi