Beranda Peristiwa Pemkab Tangerang Tingkatkan Layanan Informasi Publik

Pemkab Tangerang Tingkatkan Layanan Informasi Publik

Rapat peningkatan serta pelayanan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Operator Dinas, Badan dan BLUD  Lingkup Kabupaten Tangerang - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Keterbukaan informasi publik merupakan suatu kewajiban bagi Badan Publik di era saat ini. Sebab itu, Pemkab Tangerang menggelar rapat peningkatan serta pelayanan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Operator Dinas, Badan dan BLUD  Lingkup Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, menyampaikan tujuan digelarnya acara tersebut guna meningkatkan layanan informasi publik di setiap dinas, badan, & BLUD.

“Kegiatan ini menjadi pengingat dan motivasi di jajaran struktur PPID Kabupaten Tangerang agar berjalan dengan baik, sehingga kebutuhan pengguna informasi terpenuhi,” ujar Suryadi di Gedung Usaha Daerah ruang Rapat Bola Sundul, Jumat (26/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Eva Rian Novita, selaku Kepala Seksi Informasi Publik menyampaikan di tahun ini terdapat informasi publik yang belum tersampaikan ke masyarakat.

“Kita terus kontrol untuk operator di dinas, badan & BLUD, yang masih belum memenuhi informasi yang wajib disediakan terdapat Informasi berkala, setiap saat dan serta merta,” ungkapnya.

Menurutnya, melalui acara ini ia berharap PPID Kabupaten Tangerang dapat bersinergi meningkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana yang sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

“Karena dalam hal pelayanan informasi publik ini kita terus di awasi mengenai transparansi badan publik oleh Komisi Informasi dan juga masyarakat,” tutupnya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini