Beranda Pemerintahan Pemkab Tangerang Terima Penyerahan Aset Senilai Rp74 Miliar dari Kementerian PUPR

Pemkab Tangerang Terima Penyerahan Aset Senilai Rp74 Miliar dari Kementerian PUPR

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar secara simbolis menerima penyerahan aset senilai Rp74 miliar lebih dari Kementerian PUPR di Pendopo Bupati Tangerang - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar secara simbolis menerima penyerahan aset senilai Rp74 miliar lebih dari Kementerian PUPR di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (30/12/22).

Bupati mengapresiasi Kementerian PUPR atas diserahkannya aset kementerian yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sekali lagi, kami ucapkan banyak terima kasih atas penyerahan aset pada hari ini. Semoga semua yang kita lakukan ini bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka membangun Indonesia yang lebih baik lagi,” kata Bupati dalam keterangannya.

Menurut Bupati, aset-aset yang diserahkan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi peningkatan derajat kesehatan, kesejahteraan, dan sosial masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Nuning Sri Rejeki, mengungkapkan total aset yang diserahkan mencapai Rp74 miliar lebih.

Dia menambahkan aset yang telah disetujui DJKN ada di beberapa titik lokasi di Kab. Tangerang, salah satunya ada di Kec. Mauk berupa jalan jaringan kemudian sarana lainnya.

“Saya berharap tidak hanya sampai di situ saja. Masih banyak lokasi-lokasi yang perlu dioptimalkan dan apa saja yang menjadi tanggung jawab kami sebagai pemerintah pusat. Kami juga berharap sebagaimana diperintahkan oleh Menteri Keuangan, penyerahan aset di daerah ini adalah sebagai bentuk pengoptimalan aset negara,” terangnya

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini