KAB. SERANG — Kemacetan akibat truk besar dan truk over dimension over loading (ODOL) di jalur Bojonegara–Pulo Ampel, Kabupaten Serang, belum teratasi.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pihak terkait telah mengusulkan rekayasa lalu lintas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Salah satu opsi yang muncul yakni mengatur waktu operasional truk agar tidak menumpuk pada jam sibuk.
Pemkab Serang mengusulkan truk keluar setelah aktivitas warga berangkat kerja dan anak-anak berangkat sekolah.
Skema itu bertujuan mengurangi penumpukan kendaraan pada malam hingga dini hari yang selama ini memicu kepadatan di jalur industri Bojonegara dan Pulo Ampel.
“Bojonegara dan Pulau Ampel terkait kemacetan akibat truk besar atau truk ODOL, pihak terkait telah menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk rekayasa lalu lintas,” kata Zakiyah, Sabtu (26/9/2026).
Namun, lanjut Zakiyah, Pemkab Serang belum menetapkan skema tersebut. Keputusan akhir masih menunggu arahan Gubernur Banten serta evaluasi bersama kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP.
Sebelumnya, Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas mengakui pengawasan truk ODOL di jalur Bojonegara–Pulo Ampel belum berjalan maksimal.
Najib meminta seluruh instansi memperkuat pengawasan dan menegakkan aturan secara konsisten. Ia menilai, penanganan kemacetan tidak bisa hanya mengandalkan Pemkab Serang.
“Memang menyangkut kolaborasi Polres dan Dishub, baik kabupaten maupun provinsi. Ini juga akan kami sampaikan kepada Pak Kapolda karena semua pihak harus hadir menangani persoalan ini,” kata Najib.
Persoalan truk ODOL dan kemacetan tersebut sebelumnya masuk dalam pembahasan Forkopimda Kabupaten Serang.
Pemkab mendorong keterlibatan Polres Serang, Dishub Kabupaten Serang, Dishub Provinsi Banten hingga Polda Banten untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Najib juga mengakui keterbatasan personel menjadi kendala Pemkab Serang. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan jalur Bojonegara–Pulo Ampel tanpa pengawasan.
“Kita memang punya keterbatasan personel, tetapi itu bukan alasan. Kehadiran petugas di lapangan tetap harus ada. Memang harus kami akui, pengawasan belum bisa berlangsung 24 jam,” ujarnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
