Beranda Pemerintahan Pemkab Serang: Truk ODOL Masuk Tol, Tidak Lewat Kramatwatu

Pemkab Serang: Truk ODOL Masuk Tol, Tidak Lewat Kramatwatu

Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas menemui massa aksi. (Istimewa)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan pelarangan truk over dimention over load (ODOL) untuk tidak melintas di Jalan Raya Serang-Cilegon.

Pemkab meminta truk-truk pengangkut material tambang dari wilayah Pulo Ampel dan Bojonegara untuk langsung masuk ke Pintu Tol Cilegon Timur.

“Truk ODOL langsung masuk ke tol. Tidak ada yang lewat Kramatwatu. Ini supaya kejadian kecelakaan dan efek yang ditimbulkan seperti kemacetan akibat mobil besar bisa dihindari,” tegas Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, Selasa (28/10/2025).

Najib mengatakan, langkah itu diambil menanggapi dinamika aksi warga Kramatwatu yang meminta adanya larangan truk ODOL melintas di wilayahnya.

“Aspirasi (yang disampaikan masyarakat-red) bagian dalam menjaga lalu lintas di wilayah Kramatwatu, agar aman,” kata Najib.

“Apalagi ini jalur yang sering dilintasi masyarakat, mahasiswa. Jangan sampai ada mahasiswa yang kecelakaan akibat kesenggol truk ODOL,” tambahnya.

Pemkab Serang, lanjut Najib, juga mendorong Gubernur Banten untuk segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Bahwa trul ODOL yang mengangkut material tambang dan sebagainya tidak lewat jalan arteri, tapi langsung masuk ke tol,” ucapnya.

Terkait kewenangan Jalan Raya Serang-Cilegon yang berada di bawah pemerintah pusat, Najib menilai, Gubernur Banten akan mengkomunikasikan hal tersebut.

“Karena ini jalan nasional, maka Gubernur yang akan mengkomunikasikan ke pusat. Saya percaya Pak Gubernur juga mendengarkan aspirasi masyarakat. Baik saya, Bupati Serang menilai keselamatan warga yang paling utama,” ujarnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah