SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten. Proses pemindahan tersebut ditargetkan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan sejumlah tahapan administratif, termasuk pengajuan perizinan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami akan mengurus perizinan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Agus, Kamis (16/4/2026).
Selain itu, BPKAD juga akan melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah lain yang lebih dulu memindahkan RKUD ke Bank Banten, seperti Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Serang.
Menurut Agus, proses persiapan mencakup uji coba sistem guna memastikan tidak ada kendala saat pemindahan dilakukan, baik dalam kondisi online maupun offline.
“Terutama terkait alur dan kesiapan sistem, baik saat online maupun offline,” katanya.
Pemkab Serang juga akan menggelar sosialisasi kepada para bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan. Dalam kegiatan tersebut, pihak Bank Banten akan dilibatkan agar seluruh pengguna layanan memiliki pemahaman yang sama.
Agus menambahkan, penyesuaian sistem diperkirakan tidak memakan waktu lama karena sebagian layanan, seperti SP2D online, telah tersedia. Namun demikian, tetap diperlukan sinkronisasi ulang sistem SIBOS dengan rekening baru di Bank Banten.
“SIBOS ini produk lokal Kabupaten Serang, sehingga perlu dilakukan rekoneksi setelah RKUD berpindah,” jelasnya.
Ia mengakui seluruh tahapan tersebut membutuhkan waktu, sehingga belum tentu rampung pada akhir April. Pemkab Serang menargetkan proses pemindahan dapat selesai pada 1 Mei 2026.
Apabila target tersebut belum tercapai, pemindahan akan dilakukan pada 1 Juni, menyesuaikan jadwal cut off setiap awal bulan.
Meski RKUD dipindahkan, kerja sama dengan Bank BJB tetap berlanjut, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah. Transaksi penerimaan daerah masih akan menggunakan rekening di Bank BJB melalui Badan Pendapatan Daerah.
“Untuk pendapatan tetap melalui Bank BJB,” pungkasnya.
Adv
