Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Tak Berlakukan WFH Pasca Libur Idul Fitri 

Pemkab Serang Tak Berlakukan WFH Pasca Libur Idul Fitri 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tak terapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi ASN pasca libur lebaran.

Dengan tidak adanya WFH usai libur Idul fitri maka seluruh pegawai atau ASN di lingkungan Pemkab Serang wajib masuk bekerja seperti biasanya mulai Senin (9/5/2022).

Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai menggelar halal bihalal di Gedung Pendopo Bupati Serang.

“Kalau di Pemda Serang sebetulnya dari awal pandemi juga kita tertentu saja yang tidak masuk kerja misalnya yang sakit, sedang hamil, usia lanjut, dan di tataran staf yang diatur untuk shift masuk kerja. Yang lainnya kita normal. Dengan kondisi yang semakin membaik, kita berharap full team bisa bekerja,” kata Tatu.

Tatu menambahkan, Pemkab Serang mengambil kebijakan yang lain dari instruksi Kemenpan-RB.

“Kami mengambil kebijakan sama seperti sebelum-belumnya jadi OPD masing-masing yang mengatur karena mereka lebih tahu kebutuhan personelnya untuk pelayanan masyarakat berapa jumlahnya terus kemudian siapa yang kondisi kurang sehat dan perlu istirahat,” ujar Tatu.

Sementara itu, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Kabupaten Serang akan melakukan inspeksi mendadak atau sidak dalam 3 hari ke depan.

“Untuk badan, dinas, dan Sekretariat Daerah (Setda) disidak oleh Inspektorat, kalau kecamatan dan puskesmas yang melakukan sidak BKPSDM. Minimal sidak dilakukan tiga hari pertama,” kata Plt BKPSDM, Surtaman.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini