KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menyiapkan program kecamatan ramah anak sebagai langkah memperkuat perlindungan terhadap anak. Rencana itu muncul di tengah perhatian pemerintah terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan meningkatnya tantangan penggunaan ruang digital.
Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, usai memimpin apel Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Pendopo Bupati Serang, Kamis (23/7/2026).
Zakiyah mengajak, seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan hingga media, ikut menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
“Hari ini baru saja melaksanakan Upacara Hari Anak Nasional ke-42. Mari kita jadikan momen ini untuk bersama-sama memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita,” katanya.
Menurut Zakiyah, lingkungan yang aman menjadi syarat penting untuk menciptakan generasi yang berkualitas. Karena itu, perlindungan anak tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
Selain itu, Zakiyah menyoroti penggunaan media digital oleh anak. Ia meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak, terutama setelah pemerintah pusat menerbitkan kebijakan pembatasan akses media digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Tentu kita apresiasi langkah pemerintah pusat, dan harus kita tindak lanjuti di pemerintah daerah dan warga kami di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Zakiyah juga menegaskan, Pemkab Serang tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir sempat muncul kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Serang dan pemerintah telah memberikan pendampingan kepada korban.
“Kami tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, apalagi kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya terhadap anak. Kami akan terus menjaga anak-anak kita dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Serang akan menunjuk satu kecamatan sebagai proyek percontohan Kecamatan Ramah Anak. Pemerintah daerah akan menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengembangkan program tersebut sebelum diterapkan di wilayah lain.
Zakiyah berharap program itu dapat memperkuat sistem perlindungan anak hingga ke tingkat kecamatan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi tumbuh kembang anak.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
