Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Perluas Cakupan JKN-KIS, Daftarkan Seluruh Perangkat Desa

Pemkab Serang Perluas Cakupan JKN-KIS, Daftarkan Seluruh Perangkat Desa

Pemkab Serang mendaftarkan seluruh kepala desa dan perangkat desa dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)

SERANG – Dalam upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendaftarkan seluruh kepala desa dan perangkat desa dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Langkah ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya pada tahun 2023 hanya kepala desa dan keluarganya yang didaftarkan.

Hal itu disampaikan pada kegiatan penandatangan berita acara implementasi jaminan kesehatan semesta bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Serang di salah satu kafe di Kota Serang, Rabu (28/2/2024).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Serang, Adiwan Qodar, mengapresiasi komitmen Pemkab Serang dalam mewujudkan UHC. Ia menjelaskan bahwa saat ini cakupan JKN-KIS di Kabupaten Serang baru mencapai 84,72%, masih di bawah rata-rata Banten yang sebesar 96%.

“Penandatanganan integritas yang dilakukan pada hari ini menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan cakupan JKN-KIS di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang, Hariyadi, menjelaskan bahwa program ini akan memberikan manfaat bagi perangkat desa dalam mendapatkan akses kesehatan yang lebih mudah dan berkualitas.

“Pada tahun 2024, Pemkab Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan kepala dan perangkat desa,” ujarnya.

Hariyadi menargetkan seluruh data perangkat desa yang akan didaftarkan JKN-KIS akan selesai pada Februari ini.
Ia berharap pendaftaran seluruh perangkat desa dalam JKN-KIS ini dapat memberikan dampak positif, seperti meningkatkan akses kesehatan bagi perangkat desa, meningkatkan kualitas hidup perangkat desa, meningkatkan kinerja perangkat desa dan mempercepat pencapaian UHC di Kabupaten Serang.

“Kami berharap program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Diketahui jumlah kepala desa di Kabupaten Serang: 326 desa. Jumlah perangkat desa per desa: 8 orang. Total anggaran BPJS Kesehatan: Rp5,2 miliar. Target penyelesaian data Februari 2024. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News