Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Percepat Penataan Kawasan Kumuh Domas dan Relokasi Warga Rancasanggal

Pemkab Serang Percepat Penataan Kawasan Kumuh Domas dan Relokasi Warga Rancasanggal

Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab).Serang mempercepat penanganan kawasan kumuh di Desa Domas serta kawasan rawan banjir di Desa Rancasanggal setelah Bupati Serang menyetujui usulan program yang diajukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, Bupati Serang meminta seluruh program segera ditindaklanjuti, termasuk percepatan target penanganan kawasan rawan banjir yang semula direncanakan pada 2028 menjadi 2027.

“Semua yang kami sampaikan disetujui Ibu Bupati. Beliau meminta agar segera kami tindak lanjuti. Kalau sudah disetujui, kami tinggal bergerak supaya program-program ini bisa terlaksana,” kata Okeu, Selasa (21/7/2026).

Menurut Okeu, penanganan kawasan kumuh di Desa Domas menjadi prioritas karena melibatkan kerja sama dengan Habitat for Humanity Indonesia, organisasi non-pemerintah (NGO) internasional. Skema tersebut membuka peluang pendanaan di luar APBD sehingga mempercepat realisasi program.

DPRKP menargetkan relokasi sebanyak 136 rumah di kawasan kumuh Domas melalui kolaborasi tersebut.

Selain Domas, DPRKP juga memprioritaskan penanganan kawasan rawan banjir di Kampung Kajarowan, Desa Rancasanggal. Di lokasi itu terdapat 30 rumah tidak layak huni yang berdiri di bantaran sungai dan akan direlokasi.

Pemkab Serang menggandeng Baznas dalam pembiayaan pembangunan rumah melalui skema cost sharing. Baznas dan Pemkab masing-masing akan mengalokasikan sekitar Rp25 juta untuk setiap unit rumah.

Sementara itu, kebutuhan lahan relokasi masih dibahas. DPRKP menyiapkan beberapa opsi, mulai dari skema cicilan masyarakat hingga membuka peluang dukungan pihak lain untuk membantu pembebasan lahan.

Okeu menjelaskan, pihaknya segera melengkapi seluruh dokumen usulan setelah sistem pengajuan program ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dibuka.

“Kami lengkapi seluruh persyaratan, lalu langsung mengajukan usulan tahun ini. Harapannya program tersebut mendapat persetujuan sehingga pembangunan bisa dimulai pada 2027,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmikan Jembatan Nyapah Kota Serang, Al Muktabar: Perlancar Mobilitas Warga

Terkait relokasi warga terdampak longsor di Kecamatan Padarincang, Okeu menegaskan DPRKP belum memasukkannya ke dalam program tahun depan karena masih melakukan pendataan serta menyusun skema penanganan.

Meski begitu, ia memastikan, kawasan tersebut tetap menjadi agenda pemerintah setelah penanganan Domas dan Rancasanggal berjalan.

“Semuanya prioritas. Tetapi kami kerjakan secara bertahap, dimulai dari Domas dan Rancasanggal,” tegasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah