KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong pemerintah pusat memberikan kuota solar subsidi khusus bagi warga Pulau Tunda.
Langkah itu ditempuh untuk mengatasi kesulitan masyarakat mendapatkan bahan bakar yang selama ini menjadi penopang utama kebutuhan listrik dan penerangan di pulau tersebut.
Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas mengungkapkan Bupati Serang sebelumnya telah bertemu dengan BPH Migas guna memperjuangkan kebijakan khusus bagi warga Pulau Tunda.
“Ibu Bupati sudah melakukan audiensi dengan BPH Migas. Kami meminta kebijakan khusus agar Pulau Tunda mendapat kuota solar subsidi,” kata Najib kepada wartawan, Senin (25/5/2026)
Menurut Najib, kuota solar subsidi sangat dibutuhkan agar masyarakat bisa memperoleh bahan bakar dengan harga terjangkau. Ketersediaan solar dinilai penting untuk menjaga layanan penerangan dan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pemkab Serang juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Namun sebelum proyek tersebut terealisasi, pemerintah daerah menilai kebutuhan energi warga harus tetap terjamin.
“Solar subsidi ini kami harapkan bisa dimanfaatkan masyarakat Pulau Tunda untuk kebutuhan penerangan, bukan untuk kepentingan lain,” ujarnya.
Najib menjelaskan kondisi Pulau Tunda berbeda dengan wilayah kepulauan lainnya di Kabupaten Serang. Jika Pulau Panjang saat ini relatif kondusif, warga Pulau Tunda masih mengandalkan sistem swadaya untuk memenuhi kebutuhan listrik.
Selama ini masyarakat Pulau Tunda mengumpulkan dana secara mandiri untuk membeli bahan bakar yang digunakan mengoperasikan pembangkit listrik.
“Warga Pulau Tunda selama ini urunan untuk memenuhi kebutuhan listrik. Karena itu pemerintah harus hadir membantu,” tegas Najib.
Pemkab Serang berharap BPH Migas segera merespons usulan tersebut agar warga Pulau Tunda tidak lagi kesulitan mendapatkan solar dengan harga terjangkau.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
