KAB.SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang berencana melakukan evaluasi terhadap status penguasaan Pulau Sangiang yang disebut-sebut kini hampir seluruhnya dikuasai oleh pihak swasta.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, (28/5/2025) kemarin.
“Belum ada pembahasan langsung dengan Ibu Bupati. Tapi kemungkinan evaluasi itu perlu dilakukan. Sangiang kan prosesnya sudah lama berjalan, dan kabarnya sekitar 90 persen dikuasai pihak swasta,” ujar Najib.
Najib menuturkan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait status lahan di Pulau Sangiang.
Sebab, menurutnya, transaksi lahan yang terjadi selama ini bersifat business to business antarperusahaan.
“BPN biasanya akan menyampaikan informasi setelah data divalidasi. Karena sifatnya antarperusahaan, kami masih belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait posisi hukumnya saat ini,” katanya.
Meski demikian, Najib memastikan pemerintah daerah akan menuntaskan persoalan tersebut sesuai dengan kewenangan.
Kata Najib, jika status kewenangan berada di tangan pemerintah pusat, maka pihaknya akan menunggu arahan dari pusat. Namun kata dia, bila menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, ia memastikan penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap.
“Setelah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 38, pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan daerah memang berbeda-beda. Jadi kami akan menanganinya secara berjenjang sesuai porsi kewenangan,” tuturnya..
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menyoroti kembali peliknya konflik agraria yang membelit Pulau Sangiang, Kabupaten Serang.
Dewi menilai, konflik yang telah berlangsung sejak era Orde Baru itu merupakan bukti kegagalan negara dalam menjalankan agenda reforma agraria.
Dewi juga mendesak agar Bupati Serang dan Pemerintah Provinsi Banten tidak tinggal diam. Ia meminta agar surat rekomendasi dikeluarkan untuk mendukung hak-hak warga dan menolak perpanjangan izin HGB kepada PT PKP.
Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi