Beranda Opini Pemkab Serang Lirik Kecamatan Mancak Jadi Sentra Jahe Merah

Pemkab Serang Lirik Kecamatan Mancak Jadi Sentra Jahe Merah

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa saat menghadiri Milad Ponpes Al Mutafakirin ke-16 dan Reuni Akbar Angkatan 2007-2021 di Desa Mancak, Kecamatan Mancak pada Selasa, (4/1/2022). Foto: Diskominfosatik Kabupaten Serang.

KAB. SERANG – Setelah Kecamatan Waringinkurung yang akan dijadikan sentra melon emas, kini giliran Kecamatan Mancak yang akan dijadikan sentra pertanian dan produksi jahe merah.

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan hal itu menyusul adanya produksi jahe merah yang di inisiasi oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mutafakirin di Desa Mancak, Kecamatan Mancak.

“Ini kan di inisiasi oleh pondok pesantren, ponpes ini memberdayakan jahe merah kemudian membagikan kepada beberapa pesantren. Kita akan dorong pertama pemberdayaan ekonomi pesantren dan yang kedua mendorong Mancak menjadi sentra produksi jahe merah,” ujar Pandji saat menghadiri Milad Ponpes Al Mutafakirin ke-16 dan Reuni Akbar Angkatan 2007-2021 di Desa Mancak, Kecamatan Mancak pada Selasa, (4/1/2022).

Dikatakan Pandji, pihaknya akan membantu memberikan alat produksi hingga mengajarkan cara pemasarannya jika hasil pertanian jahe merah sudah signifikan per bulannya.

“Kalau seandainya pertahun sudah signifikan atau sebulannya minimal 4 kuintal, kita akan bantu memberikan alat produksinya, kita akan bantu alat pengolah, alat packing, termasuk marketing pemasarannya,” kata Pandji.

Pandji berharap dengan banyaknya lahan kosong di Kecamatan Mancak, pengelola atau pengurus ponpes hingga masyarakat dapat memanfaatkannya untuk berfokus pada pertanian jahe merah.

“Di Mancak banyak lahan kosong agar di manfaatkan, koordinasikan dengan camat, kepala desa agar meminta izin kepada pemilik lahan untuk di manfaatkan dijadikan tanaman jahe merah,” imbuh Pandji.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan luas lahan di Kecamatan Mancak yang di tanami jahe merah yakni seluas 3 hektare di luar yang ditanam dalam pot.

“Untuk tahun lalu (2021) produksinya sudah 3,5 ton, maka dengan adanya program pembagian bibit tanaman jahe ini bisa di perluas lagi,” ujar Zaldi.

Zaldi menyebutkan, pada tahun sebelumnya Distan Kabupaten Serang memberikan bantuan alat pertanian untuk di Kecamatan Cinangka dan Gunungsari. Kemungkinan pada tahun 2022 ini, pihaknya akan mengalihkan bantuan alat pertanian khusus untuk di Kecamatan Mancak.

“Tapi yang jelas kan harus di latih dulu, karena tidak mungkin pengelolaan sepenuhnya oleh pondok pesantren. Pondok pesantren punya tugas lain yaitu pembinaan masyarakatnya, nanti kita latih orang-orang yang ditunjuk oleh pesantren. Insya Allah kita latih untuk penanaman jahe merahnya,” terang Zaldi.

Sementara Pimpinan Ponpes
Al Mutafakirin, KH Kholani Muslih AR mengatakan awalnya penanaman dan produksi jahe merah sebagai pemberdayaan perekonomian Ponpes dan pihaknya berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan lagi hasil pertanian dan produksi jahe merah.

“Kalau adanya dukungan dari pemerintah daerah dengan memberikan program bantuan alat dan pelatihan maka kami juga akan melibatkan masyarakat setempat, guru, murid dan itu pasti berjalan bisa mendongkrak perekonomian pondok pesantren dan masyarakat,” Kholani.

(Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini