Beranda Hukum Pemkab Serang Laporkan Pengurukan Gerbang SDN 4 Anyar ke Polres Cilegon

Pemkab Serang Laporkan Pengurukan Gerbang SDN 4 Anyar ke Polres Cilegon

Gerbang SDN 4 Anyer Kabupaten Serang Diuruk batu - foto istimewa

CILEGON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi melaporkan oknum yang diduga ahli waris yang melakukan pengurukan Gerbang di SDN 4 Anyar ke Polres Cilegon, Rabu (18/10/2023).

Kasie Humas Polres Cilegon, IPTU Sigit Dermawan mengatakan bahwa pihak Pemkab Serang membuat laporan atas peristiwa pengurukan gerbang di SDN 4 Anyar yang terjadi pada Selasa (17/10/2023) tersebut.

“Pihak Pemkab Serang baru melaporkan peristiwa itu hari ini ke Polres Cilegon,” ujar Sigit saat dikonfirmasi.

Saat ini, kata Sigit, pihak kepolisian masih memintai keterangan pelapor atas peristiwa yang membuat terganggunya sarana pendidikan tersebut.

Sigit juga membantah bahwa pihak ahli waris telah ditahan pihak kepolisian berdasarkan video yang beredar di media sosial.

“Belum, belum ada penahanan, laporannya saja baru masuk ke Polres Cilegon hari ini,” ucapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News