
KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan telahh menggelontorkan bantuan modal usaha kepada 1.396 warga kurang mampu selama satu tahun kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan melalui penguatan usaha mikro masyarakat.
Data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang menunjukkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) menjangkau 1.396 penerima manfaat dengan nilai Rp2,5 juta per orang.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan 30 paket bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan nilai Rp15 juta per kelompok yang masing-masing beranggotakan lima orang.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, program tersebut tidak sekadar memberikan bantuan uang tunai, melainkan mendorong masyarakat membangun sumber penghasilan yang berkelanjutan.
“UEP menjadi bentuk intervensi pemerintah untuk mendorong masyarakat mengembangkan usaha produktif. Kami ingin penerima bantuan memiliki sumber pendapatan yang lebih kuat dan tidak terus bergantung pada bantuan sosial,” kata Yadi, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, bantuan modal usaha tersebut menyasar warga yang menjalankan atau berencana membuka usaha kecil seperti perdagangan, kuliner, peternakan rumahan, hingga berbagai sektor usaha mikro lainnya.
Yadi menegaskan, pemerintah daerah menjadikan program pemberdayaan ekonomi sebagai salah satu strategi menekan kemiskinan yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Serang.
“Targetnya bukan hanya memberi bantuan, tetapi mendorong masyarakat naik kelas secara ekonomi. Kalau usahanya berkembang, mereka bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga bahkan membuka lapangan kerja di lingkungannya,” ujarnya.
Dinas Sosial menerapkan proses verifikasi dan validasi data sebelum menyalurkan bantuan. Pemerintah mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan calon penerima yang memenuhi syarat.
Selain berasal dari keluarga kurang mampu, calon penerima harus memiliki rencana usaha yang jelas dan bersedia mengikuti pembinaan yang diberikan pemerintah.
“Verifikasi data dan pendampingan menjadi bagian penting agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha,” jelas Yadi.
Meski begitu, lanjut Yadi, efektivitas program tersebut akan sangat bergantung pada pengawasan dan pendampingan pascapenyaluran.
Tanpa pembinaan yang berkelanjutan, bantuan modal berisiko hanya menjadi bantuan jangka pendek tanpa menghasilkan peningkatan ekonomi yang signifikan bagi penerima.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah