Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Klaim Bakal Beton 100 Kilometer Jalan Per Tahun

Pemkab Serang Klaim Bakal Beton 100 Kilometer Jalan Per Tahun

Istimewa.

SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyatakan bahwa Pemkab Serang saat ini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Inftrastruktur Jalan.

Perda tersebut diklaim sekaligus penegasan dari program prioritas bupati untuk menuntaskan perbaikan jalan rusak di Kabupaten Serang

Program nyata yakni berupa pembangunan jalan kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer yang akan diperbaiki dengan betonisasi. Ditarget betonisasi 100 kilometer jalan kabupaten per tahun hingga 2021

“Bagaimana dengan jalan desa? Pemkab Serang tetap membantu, tetapi tidak semua bisa terakomodir karena keterbatasan anggaran. Pembangunan jalan desa harus ada usulan dari pemerintah desa, tidak bisa langsung dibangun, melanggar aturan hukum jika langsung dilakukan,” ujar Tatu yabg dikutip melalui Instagram resmi @ratutatuchofficial, Rabu (30/1/2019).

Untuk membantu jalan desa, kata Tatu, tahun ini akan ditingkatkan sekira 400 kilometer jalan dari 1.000 kilometer jalan desa menjadi jalan kabupaten. Terutama jalan desa interkoneksi ke jalan kabupaten dan jalan provinsi

Jalan rusak masih banyak. Namun Bupati Serang cukup konsentrasi membenahi infrastruktur jalan, bertahap, dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

“Sebab dengan jalan baik, gerak ekonomi masyarakat akan bergeliat dan sejahtera. Terima Kasih,” tulisannya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini