
KAB. SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan memberikan perlindungan hukum dan pendampingan penuh bagi para korban dugaan pelecehan seksual di Waringinkurung.
“Kami prihatin dan pastikan korban mendapat perlindungan serta keadilan,” Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, Rabu (8/4/2026).
Zakiyah mengungkapkan, pemerintah tidak hanya menjanjikan proses hukum, tetapi juga menyiapkan pendampingan psikologis agar korban bisa pulih dan kembali beraktivitas normal.
Zakiyah mendesak aparat mempercepat penanganan kasus yang menyeret seorang guru silat berinisial MY.
“Proses harus cepat, jangan berlarut-larut,” ujarnya.
Pemkab Serang juga mengerahkan Dinas terkait, Satgas PPA, dan Komnas Perlindungan Anak untuk mengawal kasus ini. Zakiyah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan tanda mencurigakan.
“Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan seksual,” tegasnya.
Kasus ini mengguncang publik setelah video penangkapan pelaku oleh warga viral di media sosial. Polisi kemudian mengamankan MY ke Polda Banten.
Penyelidikan mengungkap modus licik pelaku. Ia mengiming-imingi korban dengan ritual pembersihan diri menggunakan air kembang dan pijatan, lalu diduga melakukan tindakan asusila.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea menyebut aksi itu berlangsung sejak Mei 2025.
Pelaku kini menghadapi jerat pidana dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah