Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Evaluasi Kinerja BUMD Usai Direktur PT SBM Tersangka Korupsi

Pemkab Serang Evaluasi Kinerja BUMD Usai Direktur PT SBM Tersangka Korupsi

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menjerat Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud.

Isbandi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp2,3 miliar. Dana tersebut disebut masuk ke rekening pribadi Isbandi.

“Yang jelas saya prihatin atas kejadian ini. Ke depan, kami akan mengevaluasi kinerja seluruh BUMD agar potensi kerugian bisa diminimalisir,” ujar Zakiyah pada Rabu (16/9/2025).

Zakiyah menuturkan, ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Serang, Zaldi Dhuhana, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menggelar rapat.

“Hasil rapat itu akan menjadi bahan pertimbangan, apakah nanti ada penonaktifan atau sanksi administratif lain,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekda Serang Zaldi Dhuhana mengaku baru mengetahui adanya penyimpangan dana di tubuh BUMD tersebut setelah hasil audit menguatkan dugaan fraud. Dana Rp2,3 miliar disebut masuk ke rekening pribadi Isbandi.

Meski kini berstatus tersangka, Pemkab Serang selaku pemegang saham PT SBM tetap akan mengkaji aspek hukum dan mempertimbangkan bantuan hukum untuk Isbandi.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo