Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Desak Hasil Uji Lab Sungai Ciujung Dibuka

Pemkab Serang Desak Hasil Uji Lab Sungai Ciujung Dibuka

Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas saat ditemui di ruang kerjanya. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendesak hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran Sungai Ciujung segera dipublikasikan.

Pemkab menilai keterbukaan data penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meminimalkan dampak yang sudah dirasakan warga.

Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, mengatakan penanganan pencemaran Sungai Ciujung saat ini berada dalam kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar dan Pemerintah Provinsi Banten. Meski begitu, Pemkab Serang siap mendukung penuh langkah penanganan di lapangan.

“Karena dampaknya sudah serius terhadap warga, kami berharap hasil uji laboratorium air bisa segera dipublikasikan agar masyarakat mendapat ketenangan dan dampaknya bisa diminimalkan,” kata Najib, Selasa (30/6/2026).

Najib menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang saat ini fokus mendukung langkah yang dilakukan Balai Besar dan Pemprov Banten sesuai kewenangan masing-masing.

Menurutnya, pencemaran Sungai Ciujung bukan persoalan sepele karena dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama sektor pertanian dan perikanan.

“Masyarakat Kabupaten Serang merasakan dampaknya secara langsung, baik terhadap pertanian maupun perikanan di empang,” ujarnya.

Najib menegaskan, Pemkab Serang siap terlibat dalam langkah preventif maupun kuratif untuk menangani persoalan tersebut.

Namun, ia menekankan identifikasi jenis pencemaran dan sumber limbah harus dilakukan secara akurat agar penanganan berjalan efektif.

Ia juga meminta aparat dan instansi terkait menelusuri sumber pencemaran hingga tuntas.

“Kalau jenis pencemarannya sudah terdeteksi secara definitif dan sumbernya bisa dilacak, maka penanganannya akan lebih jelas. Penegakan undang-undang lingkungan hidup juga harus dilakukan,” tegasnya.

Pemkab Serang berharap seluruh pihak terkait bergerak cepat agar pencemaran Sungai Ciujung tidak semakin meluas dan merugikan lebih banyak warga.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah